Berita

Puluhan anggota Forum Aksi mengunjungi area PIK 2 di Pantai Pulau Cangkir, Kecamatan Projo, Banten/Ist

Nusantara

Forum Aksi Menuntut PSN PIK 2 Dibatalkan

Tanah Rakyat Dirampas
JUMAT, 15 NOVEMBER 2024 | 00:02 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Forum Alumni Kampus seluruh Indonesi (Aksi) menuntut pembatalan status Proyek Strategis Nasional (PSN) terhadap Proyek Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2).

Presidium Forum Alumni Kampus Seluruh Indonesia (Aksi), Juju Purwantoro mengatakan, Keputusan Presiden Joko Widodo pada tanggal 18 Maret 2024 yang memberikan kategori PSN kepada PIK 2 yang dimiliki  Agung Sedayu dan Salim Group sangat mengusik rasa keadilan publik.

"Itu keputusan sewenang-wenang Presiden Jokowi yang mengutamakan kekayaan bagi kroninya dengan merampas hak rakyat untuk hidup sejahtera," kata Juju melalui keterangan tertulisnya, Kamis 14 November 2024.


Menurut Juju, rakyat dipaksa dan diintimidasi untuk menjual tanahnya dengan harga murah. Alhasil, kroni Joko Widodo bisa menguasai puluhan ribu hektare tanah membentang sepanjang 70 km dari Pantai Kapuk di Jakarta Utara sampai dengan kawasan Pantai di Kota Serang.

"UU Pokok Agraria yang membatasi kepemilikan tanah tak dihiraukan," kata Juju.

Terlebih, kata Juju, sejak penetapan status PSN, semakin rakyat ditekan untuk melepas kepemilikan tanah dengan harga murah. 

"Batalkan status PSN bagi proyek PIK 2, selamatkan sawah yang menjadi lumbung pangan kita semua," kata Juju.

Pada Kamis 14 November 2024, puluhan anggota Forum Aksi  mengunjungi area PIK 2 di Pantai Pulau Cangkir,  Kecamatan Projo, Banten, untuk menemui perwakilan warga yang terdampak penggusuran.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya