Berita

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi, Todotua Pasaribu, dan Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti/Istimewa

Bisnis

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Kementerian Investasi dan Hilirisasi Kolaborasi bersama Bank Indonesia

KAMIS, 14 NOVEMBER 2024 | 19:48 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Perizinan Terkait Sektor Keuangan bersama Bank Indonesia (BI) pada Rabu, 13 November 2024.

Penandatangan kerja sama ini bertepatan dengan acara tahunan Central Banking Service Excellence Achievement (CB SEA) Tahun 2024 yang diselenggarakan BI.

Dalam sambutannya, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi, Todotua Pasaribu, menyoroti pentingnya kerja sama untuk memperkuat iklim investasi serta meningkatkan sinergi antarlembaga dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.


Perjanjian kerja sama ini, kata Todo, merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman yang telah ditandatangani Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Roeslani, dan Gubernur BI, Perry Warjiyo, pada Agustus lalu, sebagai langkah konkret untuk meningkatkan kemudahan proses perizinan dan memberikan kepastian bagi investor khususnya di sektor keuangan.

"Kami mengapresiasi Bank Indonesia atas kerja sama kuat yang telah terjalin untuk mendorong iklim investasi yang kondusif di Indonesia," kata Todotua dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, Kamis, 14 November 2024.

Sementara itu, Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti menjelaskan, PKS ini menjadi wujud komitmen antara dua lembaga untuk mewujudkan pelayanan perizinan berusaha di sektor keuangan dengan prinsip PASTI (Profesional, Akuntabel, Simpel, Transparan, dan Informatif). 

“Semakin efisiennya pelayanan dalam sistem perizinan di sektor keuangan, tentu ini akan mengurangi proses dalam doing business. Jadi ini mendukung cita-cita pemerintah dalam hal Ease of Doing Business di Indonesia yang harus semakin membaik,” ungkap Destry.

Adapun kerja sama ini akan diwujudkan melalui pemanfaatan data dan informasi perizinan berusaha di sektor keuangan dari dua lembaga tersebut. 

Data itu antara lain data Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dan perizinan di sektor keuangan yang diterbitkan oleh BI serta data Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM melalui sistem Sistem Online Single Submission (OSS).

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Virus Hanta, Politik Ketakutan, dan Bayang-Bayang Bisnis Kesehatan Global

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:22

Bocah di Tapteng Diduga Dipukuli Ayahnya Gegara Telat Pulang

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:00

Jokowi dan Relawan Bersiap Blusukan

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:42

DPRD DKI Geber Ranperda RPPLH dan Pembangunan Keluarga

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:19

MUI: Penangkapan Aktivis Sumud Flotilla Bentuk Ketakutan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:04

Evaluasi Otsus Papua!

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:47

Arinal Djunaidi Ajukan Praperadilan ke PN Tanjungkarang

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:11

Beruang Liar Serang Petani Sawit di Musi Rawas

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:08

Pramono Klaim Arena Ring Tinju Bikin Tawuran Turun Drastis

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:26

Tiket Kereta Daop 2 Bandung Laris Manis Selama Libur Panjang

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:15

Selengkapnya