Berita

Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo dalam diskusi dialektika demokrasi bertajuk "Mendukung Upaya Pemerintah dalam Penegakan Hukum" yang digagas Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP), di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 14 November 2024/Ist

Politik

Nasdem: Arahan Presiden Harus Diterjemahkan jadi Perintah pada Penegakan Hukum

KAMIS, 14 NOVEMBER 2024 | 19:00 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Jajaran lembaga penegak hukum bisa menerjemahkan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam penegakan hukum di Tanah Air. Terpenting, soal instruksi Kepala Negara agar hukum ditegakkan dengan mengedepankan moral yang berkeadilan.

Pesan itu disampaikan anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo dalam diskusi dialektika demokrasi bertajuk 'Mendukung Upaya Pemerintah dalam Penegakan Hukum' yang digagas Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP), di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 14 November 2024.

"Kita harapkan karena arahan Presiden konsep pemberantasan korupsi, penegak hukum harusnya organ pembantunya menerjemahkan ini sebagai perintah," kata Rudianto.

Legislator Fraksi Partai Nasdem ini mengingatkan kembali soal pemberantasan korupsi dan pendekatan hukum yang berulang-ulang kali ditekankan Prabowo dalam pidatonya.

Menurutnya, pesan itu sebagai warning agar para pembantunya di pemerintahan, termasuk kepala daerah benar-benar bersih dan tidak mencoba terlibat dalam pelanggaran hukum, khususnya korupsi.

Atas hal tersebut, Legislator Dapil Sulawesi Selatan I itu menekankan jika instruksi yang dikemas dalam pidato itu harus dianggap sebagai sumber etis kebijakan oleh anak buahnya, dalam hal ini menteri dan kepala lembaga negara lain.

"Ini yang harus diterjemahkan oleh organ pembantu tadi ini penegak hukum ini supaya kejahatan-kejahatan yang hari ini tidak pernah tuntas diselesaikan bisa tuntas," tuturnya.

Sementara Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis meyakini Presiden Prabowo memiliki komitmen yang tinggi dalam menciptakan penegakan hukum berkeadilan.

"Itu terlihat betul dari sikap-sikapnya. Saya juga senang Gerindra, khususnya Ketua Komisi III ini dari Gerindra dan yang di dalam hal ini diwakili oleh Ketua Komisi 3 itu memberikan sikap yang memang diperlukan dan pantas untuk diambil seperti itu," kata Margarito.

Di sisi lain, Margarito mengingatkan tidak semua hal bisa diurus Prabowo sebagai kepala negara. Dia menjelaskan seluruh organ di pemerintahan harus aktif mensuplai fakta dan informasi kepada Prabowo.

"Sehingga Pak Prabowo dengan kewenangan presidensialnya itu dapat menerobos atau memberikan instruksi eksekutif dalam the first time kepada pembantu-pembantunya untuk memecah persoalan-persoalan yang merusak peningkatan hukum dan merusak pemerintahan beliau itu," demikian Margarito.

Populer

Seluruh Fraksi di DPR Kompak Serang Kejagung soal Tom Lembong

Rabu, 13 November 2024 | 18:01

Kapolri Mutasi 55 Pati dan Pamen, Ada 3 Kapolda Baru

Selasa, 12 November 2024 | 23:52

"Geng Judol" di Komdigi Jadi Gunjingan sejak Bapak itu Jabat Menteri

Rabu, 06 November 2024 | 07:53

Dedi Prasetyo Dapat Bintang Tiga jadi Irwasum, Ahmad Dofiri Wakapolri

Selasa, 12 November 2024 | 22:50

Tak Terima Dikabarkan Meninggal, Joncik Laporkan Akun Facebook "Lintang Empat Lawang" ke Polisi

Kamis, 07 November 2024 | 06:07

Musa Rajekshah Dorong Pemetaan Potensi dan Keunggulan Desa

Kamis, 07 November 2024 | 21:43

Beredar Kabar Sekda DKI Jakarta Diganti

Jumat, 08 November 2024 | 15:43

UPDATE

Kemenangan Trump Dongkrak Dolar AS Capai Level Tertinggi dalam Setahun

Kamis, 14 November 2024 | 17:58

Program Transmigrasi Harus Terintegrasi Food Estate

Kamis, 14 November 2024 | 17:57

Mafia Tanah Dago Elos juga Dijerat Pasal TPPU

Kamis, 14 November 2024 | 17:37

Imbas Kasus Bahlil, Program SKSG UI Harus Diaudit

Kamis, 14 November 2024 | 17:32

Integritas Bahlil

Kamis, 14 November 2024 | 17:22

Kader Golkar Geram Beredar Berita Bohong Putusan PTUN Jakarta

Kamis, 14 November 2024 | 17:13

Ini Kunci Sukses Gregoria Tundukkan Ratchanok di Japan Masters 2024

Kamis, 14 November 2024 | 17:10

Taj Mahal dan Kuil Emas India Tertutup Kabut Asap Beracun

Kamis, 14 November 2024 | 16:55

KPK Sita Rumah Milik Wadirut PT Totalindo Eka Persada Salomo Sihombing

Kamis, 14 November 2024 | 16:52

Komisi I DPR Sebut Ancaman Medsos Jadi Tugas Wantannas

Kamis, 14 November 2024 | 16:41

Selengkapnya