Berita

Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo dalam diskusi dialektika demokrasi bertajuk "Mendukung Upaya Pemerintah dalam Penegakan Hukum" yang digagas Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP), di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 14 November 2024/Ist

Politik

Nasdem: Arahan Presiden Harus Diterjemahkan jadi Perintah pada Penegakan Hukum

KAMIS, 14 NOVEMBER 2024 | 19:00 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Jajaran lembaga penegak hukum bisa menerjemahkan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam penegakan hukum di Tanah Air. Terpenting, soal instruksi Kepala Negara agar hukum ditegakkan dengan mengedepankan moral yang berkeadilan.

Pesan itu disampaikan anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo dalam diskusi dialektika demokrasi bertajuk 'Mendukung Upaya Pemerintah dalam Penegakan Hukum' yang digagas Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP), di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 14 November 2024.

"Kita harapkan karena arahan Presiden konsep pemberantasan korupsi, penegak hukum harusnya organ pembantunya menerjemahkan ini sebagai perintah," kata Rudianto.


Legislator Fraksi Partai Nasdem ini mengingatkan kembali soal pemberantasan korupsi dan pendekatan hukum yang berulang-ulang kali ditekankan Prabowo dalam pidatonya.

Menurutnya, pesan itu sebagai warning agar para pembantunya di pemerintahan, termasuk kepala daerah benar-benar bersih dan tidak mencoba terlibat dalam pelanggaran hukum, khususnya korupsi.

Atas hal tersebut, Legislator Dapil Sulawesi Selatan I itu menekankan jika instruksi yang dikemas dalam pidato itu harus dianggap sebagai sumber etis kebijakan oleh anak buahnya, dalam hal ini menteri dan kepala lembaga negara lain.

"Ini yang harus diterjemahkan oleh organ pembantu tadi ini penegak hukum ini supaya kejahatan-kejahatan yang hari ini tidak pernah tuntas diselesaikan bisa tuntas," tuturnya.

Sementara Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis meyakini Presiden Prabowo memiliki komitmen yang tinggi dalam menciptakan penegakan hukum berkeadilan.

"Itu terlihat betul dari sikap-sikapnya. Saya juga senang Gerindra, khususnya Ketua Komisi III ini dari Gerindra dan yang di dalam hal ini diwakili oleh Ketua Komisi 3 itu memberikan sikap yang memang diperlukan dan pantas untuk diambil seperti itu," kata Margarito.

Di sisi lain, Margarito mengingatkan tidak semua hal bisa diurus Prabowo sebagai kepala negara. Dia menjelaskan seluruh organ di pemerintahan harus aktif mensuplai fakta dan informasi kepada Prabowo.

"Sehingga Pak Prabowo dengan kewenangan presidensialnya itu dapat menerobos atau memberikan instruksi eksekutif dalam the first time kepada pembantu-pembantunya untuk memecah persoalan-persoalan yang merusak peningkatan hukum dan merusak pemerintahan beliau itu," demikian Margarito.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya