Berita

Ilustrasi Gambar/Net

Bisnis

Pendirian BPI Danantara Perlu Dikaji Mendalam Sesuai Konstitusi

KAMIS, 14 NOVEMBER 2024 | 16:21 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Wacana mendirikan super holding BUMN bernama Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara menuai sorotan.

Ekonom Konstitusi, Defiyan Cori menilai BUMN hadir sebagai bagian sejarah sistem kapitalisme-liberalisme yang dibawa korporasi VOC di bawah pemerintahan Belanda. Produk itu menghasilkan penjajahan atau kolonialisme bagi penduduk Nusantara selama sekitar 3,5 abad.

“Atas pengalaman itu, lalu muncullah Pasal 33 UUD 1945 yang lahir dari pemikiran para pendiri bangsa yang berurat akar dari budaya bangsa tumbuh berkembang di seantero Nusantara pra VOC datang,” tegas Defiyan dalam keterangan yang diterima redaksi, Kamis, 14 November 2024.

Menurut dia, BUMN adalah salah satu entitas ekonomi pemegang mandat konstitusi ekonomi atas ayat 2 dan 3 dari Pasal 33 UUD 1945 selain koperasi. 

“Artinya, tidak semua sektor harus dikuasai oleh BUMN,” sambung dia.

Ia menjelaskan bahwa derivasi perintah ayat 2 dan 3 dari Pasal 33 UUD 1945 harus dirumuskan dalam bentuk UU sistemik sebagai buku besar atau panduan menjalankan perekonomian bangsa dan negara.

“Itu harus menjadi Sistem Ekonomi Nasional atau Sistem Ekonomi Konstitusi yang saat ini belum dimiliki Indonesia sementara kapitalisme dan komunisme memilikinya,” beber Defiayan.

Terkait pembahasan kuasa BUMN secara parsial tanpa adanya landasan atau rujukan bersama (common denominator), Defiyan menegaskan hal itu hanya akan membuat penafsiran sesuka hati (at will) dari kelompok kepentingan sektoral. 

“Itu tidak menyelesaikan akar masalahnya yang juga terdapat pada UU Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN,” ungkapnya.

“Terkait konsolidasi kekayaan atau aset BUMN dalam kerangka pembentukan super holding agar gerakan operasionalnya lebih lincah perlu dipertimbangkan melalui kajian akademik yang mendalam,” imbuh dia. 

Sebab, menurutnya, perubahan tidak hanya terkait dengan UU yang saat ini berlaku (existing), namun juga perubahan pola dan budaya manajemen. 

“Oleh karena itu, perlu dipikirkan secara paradigmatik, konstitusional dan substansial ke mana sebenarnya arah kebijakan pendirian Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BP Danantara) yang ditetapkan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto?” tandasnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya