Berita

Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar Adies Kadir/RMOL

Politik

Golkar: Penggugat Bahlil Bukan Peserta Munas!

KAMIS, 14 NOVEMBER 2024 | 14:45 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Penggugat Partai Golkar di PTUN Jakarta Ilhamsyah Ainul Mattimu dianggap bukanlah kader beringin yang ikut Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) beberapa waktu lalu.

Hal itu ditegaskan Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar Adies Kadir ketika dikonfirmasi mengenai klaim Ilhamsyah Cs tentang gugatannya kepada kepengurusan Golkar di bawah kepemimpinan Bahlil Lahadalia yang dikabulkan PTUN Jakarta.

"Iya (gugatan tidak tepat). Jadi begini, karena penggugat itu kan mestinya peserta Munas, nah ini yang menggugat orang yang bukan peserta Munas," tegas Adies Kadir kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 14 November 2024.


Ia sebagai pengurus inti di DPP Partai Golkar, merasa ragu para penggugat Partai Golkar di PTUN Jakarta itu merupakan kader beringin aktif yang tidak memiliki hak untuk melayangkan gugatan.

"Katakanlah dia kader Golkar, tapi kan harus ditarik lagi ke belakang, kader Golkar dia sebagai apa, kapasitasnya sebagai apa, apakah berhak melakukan gugatan yang sudah diwakilkan," ujarnya.

"Misalnya yang satu itu katanya dia pengurus Golkar di daerah Sleman, Yogyakarta, itukan yang hadir ada Ketua DPD Golkarnya, hadir itu kan melalui rapat pleno di Partai Golkar di Sleman. Kemudian dilaporkan kepada satu tingkat Provinsi sampai ke tingkat Munas, inikan ada prosesnya semua gitu lho," sambungnya.

Lantas, Adies Kadir mengurai ihwal struktur organisasi di Partai Golkar terkait gugatan harus melalui mekanisme yang termaktub dalam AD/ART partai.

"Terus satu lagi ada dari Jawa Timur kalau ndak salah, itu kan juga begitu kapasitasnya juga sebagai apa? Padahal setiap orang sebelum Munas itu dari tingkat dasar. Misalnya dari kabupaten itu dikumpulkan seluruh kecamatan, melalui rapat pleno diperluas, tingkat kecamatan juga begitu dia melalui rapat pleno kecamatan yang dihadiri pimpinan kelurahan," bebernya.

"Jadi ini sudah berjenjang semua. Kalau sampai ada satu orang yang ini berarti dia tidak pernah hadir dalam rapat pleno itu," tegasnya lagi.

Ia menambahkan untuk melakukan gugatan perlu ada legal standing kader beringin. Salah satunya, menjadi peserta Munaslub.

"Yang pasti kalau mau menggugat harus ada legal standingnya dia sebagai apa, kecuali dia sebagai peserta Munas. Peserta Munas itukan mendapatkan surat mandat dari pimpinan masing-masing, di tingkat kota mendapat mandat hasil dari rapat pleno mulai berjenjang dari tingkat desa kecamatan," tandas Adies Kadir.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya