Berita

Tersangka Meirizka Widjaja yang merupakan ibu dari terdakwa Gregorius Ronald Tannur tiba di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Kamis, 14 November 2024/Istimewa

Hukum

Tiba di Jakarta, Meirizka Widjaja Langsung Diperiksa Kejagung sebagai Tersangka

KAMIS, 14 NOVEMBER 2024 | 13:37 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung resmi memindahkan tersangka Meirizka Widjaja yang merupakan ibu dari terdakwa Gregorius Ronald Tannur dari Surabaya ke Jakarta pada Kamis, 14 November 2024.

Meirizka tiba di Kejagung sekitar pukul 10.50 WIB dengan pengawalan penyidik Jampidsus. Pemindahan ini dilakukan untuk memudahkan proses penyidikan saat tersangka diperiksa oleh penyidik.

Meirizka yang mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda tampak keluar dari mobil tahanan dengan tangan diborgol.


Meirizka sama sekali tak berbicara kepada awak media yang sudah menunggu di sekitar mobil tahanan.

Hari ini, Meirizka akan diperiksa penyidik pada Jampidsus Kejagung dengan status sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap demi vonis bebas Ronald Tannur.

Selain Meirizka, penyidik juga bakal memeriksa mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, di Kejagung.

Setelah menjalani pemeriksaan, Meirizka bakal ditahan di Jakarta. 

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur.

Yaitu 3 hakim Pengadilan Negeri Surabaya (Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo); pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat; mantan pejabat MA, Zarof Ricar; terakhir Meirizka Widjaja yang diduga memberi suap Rp3,5 miliar kepada para hakim PN Surabaya agar Ronald divonis bebas.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya