Berita

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty di Tangerang, Senin, 11 November 2024/Ist

Bawaslu

Bawaslu Ingatkan Jajaran Pengawas Buat Detail LHP Pilkada 2024

KAMIS, 14 NOVEMBER 2024 | 12:05 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Bawaslu membuat imbauan, kepada jajarannya untuk membuat detail laporan hasil pengawasan (LHP).

Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty menjelaskan, jelang 13 hari pemungutan dan penghitungan suara, jajaran pengawas harus mencantumkan LHP tahapan-tahapan Pilkada Serentak 2024.

"LHP ini harus dilakukan secara detail dan tidak dilakukan secara apa adanya, apalagi asal-asalan," ujar Lolly dalam keterangan tertulis pada laman bawaslu.go.id, dikutip pada Kamis, 14 November 2024. 


Di samping itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu itu juga mendorong, LHP dipegang oleh seluruh divisi yang ada di Bawaslu daerah-daerah yang melaksanakan Pilkada 2024.

Pasalnya, LHP Bawaslu untuk Pilkada 2024 akan menjadi salah satu dokumen yang digunakan untuk menghadapi Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKADA) di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Bukan hanya divisi pencegahan, semua divisi harus bisa terlatih membuat LHP sehingga memaksimalkan pengawasan serta semua divisi turun mengawasi pada tahapan yang krusial ini," urainya menegaskan.

Oleh karena itu, Lolly berharap pada tahapan-tahapan yang sifatnya krusial, jajaran pengawas tidak ada yang luput dalam konteks pengawasan. 

"Saya berharap tidak ada kelalaian apalagi kebingungan dalam melakukan pengawasan pada tahapan sekarang yang krusial ini," demikian Lolly menambahkan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya