Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Masih Terpengaruh Langkah OPEC, Minyak Dunia Naik Tipis

KAMIS, 14 NOVEMBER 2024 | 09:55 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Harga minyak dunia mengalami sedikit kenaikan pada Rabu 13 November 2024, sehari setelah jatuh mendekati level terendah dalam dua minggu yang diakibatkan berkurangnya perkiraan permintaan Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak atau OPEC.

Dikutip dari Reuters, harga minyak mentah Brent ditutup naik 39 sen, atau 0,5 persen, menjadi 72,28 Dolar AS per barel pada Rabu 13 November 2024 waktu setempat atau Kamis 14 November 2024 WIB. 

Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) AS naik 31 sen, atau 0,5 persen, menjadi 68,43 Dolar AS.


Sebelumnya, harga acuan ditutup pada level terendah dalam hampir dua minggu setelah OPEC menurunkan perkiraan pertumbuhan permintaan minyak global untuk tahun 2024 dan 2025, dengan alasan permintaan yang lemah di Tiongkok, India, dan kawasan lain. 

Ini adalah revisi penurunan keempat berturut-turut dari kelompok produsen tersebut untuk tahun 2024.

"Prakiraannya tidak diragukan lagi bearish dan pasar masih mencernanya," kata Bob Yawger, direktur energi berjangka di Mizuho, menambahkan pasar bangkit kembali karena beberapa investor spekulatif mencoba menutupi kerugian.

Semetara itu, Badan Informasi Energi AS mengatakan produksi minyak Amerika dan global akan meningkat ke rekor tertinggi yang sedikit lebih besar tahun ini daripada perkiraan sebelumnya.

Saat ini produksi minyak AS diperkirakan mencapai rata-rata 13,23 juta barel per hari (bph), dan produksi global ditetapkan mencapai 102,6 juta bph.

Badan Energi Internasional, yang memiliki perkiraan pertumbuhan permintaan jauh lebih rendah daripada OPEC, akan menerbitkan perkiraan terbarunya pada hari ini.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya