Berita

Ketua Forum Bersama Jakarta (FBJ) Budi Siswanto/RMOL

Nusantara

Aktivis: Pelantikan 305 Pejabat DKI Bukan Politis

KAMIS, 14 NOVEMBER 2024 | 01:49 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Keputusan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi melantik 305 pejabat administrator, pengawas, dan ketua subkelompok di lingkungan Pemprov DKI Jakarta jangan diseret-seret ke ranah politik.

"Karena pelantikan pejabat eselon 3 dan 4 itu sudah sesuai dengan rekomendasi teknis (rekomtek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," kata Ketua Forum Bersama Jakarta (FBJ) Budi Siswanto melalui keterangan tertulisnya, Rabu 13 November 2024.

Budi menekankan bahwa pelantikan 305 pejabat eselon 3 dan 4 merupakan rekomendasi yang telah dikeluarkan, dan mengikuti proses sesuai aturan yang berlaku, sehingga perlu dihormati oleh semua pihak yang terlibat.


“Tidak ada nuansa politik di sini. Pj (gubernur) saat ini tetap menjaga netralitas dan independensi dalam proses (pilkada) ini,” kata Budi.

Budi mengingatkan agar semua pihak tidak mudah memunculkan isu liar yang tidak berdasar mengenai pelantikan 305 pejabat DKI.

“Ketika isu liar muncul, hal itu justru menimbulkan keresahan di masyarakat," pungkas Budi.

Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah/janji 305 pejabat sudah melewati serangkaian prosedur dan mekanisme sesuai ketentuan berlaku.

"Proses pelantikan sudah mengalami proses yang lama, sejak Agustus lalu. Jadi, bukan suatu proses yang instan. Saya melakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan kewenangan," kata Teguh.

Teguh menegaskan, dalam pelantikan pejabat eselon 3 dan 4 tidak ada faktor like and dislike, dan tidak ada faktor transaksional. 

"Apabila ditemukan faktor itu, silakan Bapak dan Ibu bisa melaporkannya," kata Teguh.





Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya