Berita

Advokat Alvin Lim/Repro

Hukum

Demi Menangkan Perkara, Alvin Lim Akui Suap Hakim

KAMIS, 14 NOVEMBER 2024 | 00:31 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ketegasan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam membongkar kasus vonis bebas Ronald Tannur, pelaku pembunuhan Dini Sera Afrianti, dikritisi advokat Alvin Lim.

"Kita tidak bangga Kejaksaan Agung mengungkap kasus Ronald Tannur yang menyeret tiga hakim. Karena mereka masih tebang pilih," kata Alvin seperti dikutip dari Youtube Abraham Samad pada Kamis 14 November 2024.

Dalam perkara tersebut, tiga hakim PN Surabaya, yaitu Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, menjadi tersangka.


Ada pula pensiunan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, pengacara Lisa Rahmat, dan ibunda Ronnald Tannur, Meirizka Widjaja, yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Tiga hakim nggak mungkin terima uang langsung. Biasanya dia lewat perantara. Jadi nggak mungkin lawyer ketemu dengan ketiga hakim. Kamu mau berapa. Koneksi mereka pasti panitera," kata Alvin.

Secara terang-terangan, Alvin mengaku kerap menyuap aparat penegak hukum agar perkara yang ditanganinya dimenangkan hakim. 

"Jujur saya dulu sering menyuap. Makanya kasus yang saya tangani menang. Gampang kita menang. Tinggal kasih duit kok," kata Alvin.

Untuk menyuap hakim, Alvin mengaku berhubungan dengan panitera pengganti. Biasanya melakukan pertemuan di luar pengadilan.

"Misalnya dengan makan bareng. Di situlah ada negosiasi harga. Nanti lokasi penyerahan uang sudah diatur. Misalnya di pertigaan lampu merah. Besoknya tok kita menang. Sidang sandiwara," kata Alvin.  














Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya