Berita

Advokat Alvin Lim/Repro

Hukum

Demi Menangkan Perkara, Alvin Lim Akui Suap Hakim

KAMIS, 14 NOVEMBER 2024 | 00:31 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ketegasan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam membongkar kasus vonis bebas Ronald Tannur, pelaku pembunuhan Dini Sera Afrianti, dikritisi advokat Alvin Lim.

"Kita tidak bangga Kejaksaan Agung mengungkap kasus Ronald Tannur yang menyeret tiga hakim. Karena mereka masih tebang pilih," kata Alvin seperti dikutip dari Youtube Abraham Samad pada Kamis 14 November 2024.

Dalam perkara tersebut, tiga hakim PN Surabaya, yaitu Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, menjadi tersangka.


Ada pula pensiunan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, pengacara Lisa Rahmat, dan ibunda Ronnald Tannur, Meirizka Widjaja, yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Tiga hakim nggak mungkin terima uang langsung. Biasanya dia lewat perantara. Jadi nggak mungkin lawyer ketemu dengan ketiga hakim. Kamu mau berapa. Koneksi mereka pasti panitera," kata Alvin.

Secara terang-terangan, Alvin mengaku kerap menyuap aparat penegak hukum agar perkara yang ditanganinya dimenangkan hakim. 

"Jujur saya dulu sering menyuap. Makanya kasus yang saya tangani menang. Gampang kita menang. Tinggal kasih duit kok," kata Alvin.

Untuk menyuap hakim, Alvin mengaku berhubungan dengan panitera pengganti. Biasanya melakukan pertemuan di luar pengadilan.

"Misalnya dengan makan bareng. Di situlah ada negosiasi harga. Nanti lokasi penyerahan uang sudah diatur. Misalnya di pertigaan lampu merah. Besoknya tok kita menang. Sidang sandiwara," kata Alvin.  














Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya