Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop), Ferry Juliantono/Ist
Kementerian Koperasi (Kemenkop) berkomitmen mengembalikan jati diri koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional.
Begitu disampaikan Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop), Ferry Juliantono dalam acara Rapat Koordinasi dan Evaluasi Mitra Pembiayaan Syariah LPDB-KUMKM di Yogyakarta, Rabu 13 November 2024.
“Kami di Kemenkop memiliki program 100 hari. Berkomitmen untuk melakukan perubahan terhadap koperasi ke arah yang lebih baik dan terus berkembang. Mulai dari rebranding koperasi hingga memperbaiki tata kelola koperasi,” kata Ferry.
Ferry melanjutkan, selama ini usaha berbadan koperasi banyak yang diidentikkan dengan badan usaha kecil. Padahal di luar negeri, banyak koperasi yang masuk dalam usaha besar.
“Kami akan mendorong LPDB (Lembaga Pengelola Dana Bergulir) selain melakukan kegiatan pembiayaan ke simpan pinjam, juga mendorong LPDB memberikan pembiayaan ke sektor riil. Yang awalnya koperasi hanya menyediakan bahan baku, sekarang harus ikut didorong masuk ke sektor industri,” kata Ferry.
Ferry menegaskan agar LPDB bisa lebih memberikan dukungan pembiayaan tak hanya ke konvensional tetapi juga ke syariah.
“Kalau sekarang kementerian berada di tingkat 3, kewenangan dan anggaran terbatas. Selama ini Kemenkop tidak punya kepanjangan tangan di daerah, padahal ini sangat penting,” kata Ferry.
Secara resmi Kemenkop sudah mengajukan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) dan anggaran untuk dinaikkan menjadi kementerian tingkat 2.
“Insya Allah, jika anggaran dan kewenangan kami naik di tingkat 2, otomatis LPDB juga semakin besar kontribusinya terhadap pertumbuhan koperasi. Terutama di pembiayaan syariah oleh LPDB yang diharapkan terus memberikan manfaat,” harapnya.
Tak hanya itu, LPDB kata Ferry, diharapkan menjadi cikal bakal lahirnya bank koperasi. Ia juga meminta, agar koperasi terus disosialisasikan kepada generasi muda dan milenial.
Mirisnya, banyak generasi muda yang tak kenal dengan koperasi. Kemenkop ingin kembali menghidupkan koperasi sekolah dan koperasi muda.
Ferry menegaskan, Kemenkop memiliki landasan konstitusi filosofi yang menjadi semangat bagi badan usaha koperasi, untuk kembali sebagai soko guru ekonomi nasional.
“Kami ingin secara bertahap menaikkan aset koperasi menjadi Rp500 triliun, ke Rp1.000 triliun, bahkan hingga Rp1.500 triliun,” kata Ferry.