Berita

Wadirtipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Dani Kustoni di kantornya, Jakarta Selatan pada Rabu, 13 November 2024/RMOL

Presisi

Bongkar 47 Kasus Pornografi Anak, Bareskrim Tetapkan 58 Tersangka

RABU, 13 NOVEMBER 2024 | 19:31 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditipidsiber) Bareskrim Polri bongkar 47 kasus penyebaran konten pornografi yang melibatkan anak selama bulan Mei hingga November 2024.

Dari 47 kasus, petugas menangkap dan menetapkan 58 orang menjadi tersangka.

"Pengungkapan kasus pornografi online anak yang dimulai dari bulan Mei sampai dengan bulan November 2024 yaitu sebanyak 47 kasus dengan 58 tersangka," kata Wadirtipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Dani Kustoni di kantornya, Jakarta Selatan pada Rabu, 13 November 2024.


Tak hanya itu, penyidik juga sudah mengajukan pemblokiran 15 ribuan situs pornografi ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). 

Hal ini bertujuan agar situs tersebut tidak dapat diakses oleh publik dan kasus ini tidak terulang lagi. 

Dani mengimbau kepada para orang tua agar lebih waspada dengan rutin memberi edukasi ke anak-anak dalam menggunakan media sosial.

"Terakhir, tentunya menanamkan nilai-nilai moral dan agama yang baik kepada anak-anak kita sehingga dapat terhindar dari ajakan untuk terjerumus khususnya di dalam prostitusi online yang menyasar anak-anak di media sosial," pungkas Dani.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya