Berita

Bahlil Lahadalia saat berpidato atas kelulusan program doktor di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSg)/Repro

Politik

UI Minta Maaf, Gelar Doktor Bahlil Ditangguhkan

RABU, 13 NOVEMBER 2024 | 16:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kelulusan program doktor Bahlil Lahadalia akhirnya ditangguhkan Universitas Indonesia (UI).

Ketua Majelis Amanat (MWA) UI, Yahya Cholil Staquf mengatakan, Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar berkaitan penyelenggaraan Program Doktor (S3) di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) telah mengeluarkan hasil investigasi tata kelola penyelenggaraan Program S3. 

"Mengingat langkah-langkah yang telah diambil UI, kelulusan BL (Bahlil Lahadalia) mahasiswa Program Doktor SKSG ditangguhkan mengikuti Peraturan Rektor 26/2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik," demikian bunyi keterangan tertulis yang ditandatangani Ketua Majelis Amanat (MWA) UI, Yahya Cholil Staquf, Rabu, 13 November 2024.


Penangguhan kelulusan Bahlil dari SKSG ini merupakan hasil keputusan yang diambil dalam Rapat Koordinasi empat Organ UI.

Selain itu, UI juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat buntut dari proses kelulusan Bahlil yang sempat membuat heboh publik. Diakui, permasalahan kelulusan Bahlil menjadi kekurangan UI sendiri.

"Universitas Indonesia meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait BL. UI mengakui permasalahan ini antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri, dan tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika," demikian keterangan Ketua Majelis Amanat UI.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya