Berita

Ilustrasi pengisian bioethanol/Dok Kementerian ESDM

Otomotif

Jepang Wajibkan Produsen Mobil Ciptakan Mesin yang Bisa Gunakan Biofuel pada 2030

RABU, 13 NOVEMBER 2024 | 16:51 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah Jepang mengambil langkah yang agak berbeda dalam upaya menekan emisi. Alih-alih memilih untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik, Jepang justru akan mewajibkan seluruh produsen mobil dalam negeri mereka memproduksi mesin yang bisa menggunakan biofuel pada 2030.

Jepang tak menargetkan full elektrifikasi untuk kendaraan, namun mendorong adaptasi terhadap bahan bakar baru yang lebih ramah lingkungan.

Dikutip dari Nippon, Rabu 13 November 2024, usulan seluruh produsen mobil memproduksi mesin yang bisa menenggak biofuel  ini muncul setelah Kementerian Perindustrian melakukan pertemuan dengan Komite Penasihat Energi dan Kekayaan Alam.


Sebagai upaya pendukung, Pemerintah Jepang juga memerintahkan produsen bahan bakar untuk menyediakan suplai bioethanol untuk bahan bakar kendaraan. 

Ditargetkan pada 2030, produsen BBM telah mampu menyediakan bioethanol 10 persen. Angka ini meningkat menjadi 20 persen pada 2040.

Untuk memastikan keberlanjutan rencana ini, Pemerintah Jepang tengah mempertimbangkan penerapan regulasi yang mengikat melalui undang-undang. Kemudian, akan menyediakan dukungan teknis maupun finansial bagi pom bensin yang memerlukan renovasi agar sesuai dengan standar baru tersebut.

Dengan penerapan bahan bakar nabati, Pemerintah Jepang berharap dapat mengurangi emisi di sektor ini secara signifikan, yang sejalan dengan upaya global dalam menghadapi perubahan iklim.

Bioethanol adalah ethanol yang didapat dari bahan organik, seperti jagung atau tebu. Sehingga bioethanol menjadi sumber energi berkelanjutan dan ramah lingkungan. Di banyak negara di dunia, bioethanol telah menjadi bahan bakar alternatif kendaraan bermotor karena lebih ramah lingkungan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya