Berita

Pertamina Patra Niaga/Ist

Publika

Utang Pertamina Patra Niaga Kalau Bisa untuk Swasembada Energi BBM, Bukan Beli BBM Impor

RABU, 13 NOVEMBER 2024 | 12:54 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

BOLEH-BOLEH saja subholding Pertamina Patra Niaga utang besar-besaran.  Namun harus tetap menjadi perhatian dan diingat siang dan malam, bahkan di dalam mimpi, bahwa Presiden kita Prabowo Subianto ingin membuat Indonesia swasembada energi BBM.

Hal ini adalah misi yang bagus. Dengan demikian maka semua program, termasuk program mencari utang, harus mengarah ke keinginan Presiden yang sekaligus merupakan harapan rakyat Indonesia.

Impor BBM yang selama ini dilakukan Pertamina Patra Niaga memang nikmat. Karena ini adalah pekerjaan yang mudah, siapa pun bisa asal diberikan kewenangan  impor lalu jual, tinggal ambil selisihnya. Untung dah!


Banyak yang mau bayar mahal untuk bisa mendapatkan izin impor. Namun hal ini kurang sebanding dengan begitu banyak privilege yang diterima Pertamina, termasuk kewenangannya untuk nyari utangan sebesar-besarnya. Lah, masa utang untuk membeli barang impor? Itu sangat buruk!

Sebagaimana diketahui bahwa menjadi Dirut subholding Pertamina zaman sekarang memang luar biasa mantap. Karena semua pengelolaan uang, bandul-bandul proyek, belanja-belanja ada di subholding. Apalagi sekarang Dirut subholding boleh utang sesuka hati, untuk belanja, capex (capital expenditures), sebesar-besarnya.

Kalau tidak bisa bayar, maka induk yakni Pertamina yang bayar, kalau Pertamina gak bisa bayar, maka siapa tau utangnya nanti dihapus di bank BUMN. Mungkin bisa?

Sebuah laporan menyebutkan Pertamina Patra Niaga memiliki ketersediaan kas sebesar 2,1 miliar Dolar AS pada akhir tahun 2023, namun jika dibandingkan utang jangka pendek sebesar 3,2 miliar Dolar AS, situasi Patra Niaga cukup buruk.

Dari utang yang jatuh tempo tersebut, 1,5 miliar Dolar AS merupakan pinjaman modal kerja yang dapat diperpanjang dan 1,6 miliar Dolar AS merupakan pinjaman pemegang saham dari Pertamina.

Padahal pembayaran kompensasi pemerintah yang lebih tepat waktu dalam 18 bulan terakhir telah meningkatkan arus kas dan likuiditas PPN. Amortisasi pinjaman berjangka tahunan yaitu sekitar 5 juta Dolar AS pada tahun 2024-2025 dan 1 juta Dolar AS pada tahun 2026-2028.

Pemerintah tepat waktu bayar, tapi PPN kasnya kurang. Mengapa bisa terjadi begini? Apa uang hasil jual minyak mampir ke tempat lain?

Atau keenakan karena ini? Para analis mengatakan bahwa PPN masih bisa utang besar besaran lagi. Karena mempunyai akses terhadap fasilitas notional pooling senilai 1,7 miliar Dolar AS dengan Pertamina dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI, BBB/AAA(idn)/Stabil) dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk ( BBB/AAA(idn)/Stabil).

PPN melalui Pertamina juga memiliki akses terhadap fasilitas kredit yang dijamin pemerintah sebesar 3 miliar Dolar AS dari Bank Mandiri, BRI dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBB-/AA+(idn)/Stabil). Fasilitas ini masih belum ditarik pada akhir tahun 2023 dan tujuan utamanya adalah untuk mengelola dampak potensi kenaikan harga minyak.

PPN berbagi fasilitas pinjaman bersama dengan Pertamina dan menerima pinjaman pemegang saham dari Pertamina. PPN juga memiliki fasilitas kredit bilateral sekitar 2 miliar Dolar AS dengan berbagai bank. Wah banyak sekali rencana utang Patra Niaga. Pantas saja peringkat utangnya dipesankan bagus supaya bisa pinjam uang yang banyak.

Apalagi nanti ketika Danantara akan menggabungkan Pertamina dengan semua bank BUMN dalam superholding keuangan. Sementara yang paling banyak utangnya ke bank BUMN salah satunya adalah Pertamina dan subholdingnya.

Apa nanti utang Patra Niaga akan tambah besar? Dan akan terus membiayai penjualan BBM impor dengan dana utang kepada bank.

Gawat iki Mas. Kalau bisa satu langkah satu tindakan bagi swasembada BBM. Piye?

Penulis adalah Direktur Asosiasi Ekonomi dan Politik Indonesia (AEPI)

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya