Berita

Ibunda Gregorius Ronald Tannur, Meirizka Widjaja (rompi tahanan)/Ist

Hukum

Mudahkan Penyidikan, Ibu Ronald Tannur Ditahan di Jakarta

RABU, 13 NOVEMBER 2024 | 12:39 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penyidik Jampidus Kejaksaan Agung memindahkan ibu Gregorius Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, dari Surabaya ke Jakarta. 
Merizka, sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap demi vonis bebas anaknya dalam kasus tewasnya Dini Sera.

"Sesuai info dari penyidik rencananya besok (Kamis) dipindah tempat penahanannya dari Surabaya ke Jakarta," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar pada Rabu, 13 November 2024.

Meirizka sebelumnya ditahan di Rutan Kelas I Surabaya di Jawa Timur. Harli mengatakan pemindahan terhadap Meirizka dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan terhadap Meirizka dalam perkara itu. 

Meirizka sebelumnya ditahan di Rutan Kelas I Surabaya di Jawa Timur. Harli mengatakan pemindahan terhadap Meirizka dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan terhadap Meirizka dalam perkara itu. 

Sebab hingga kini penyidik Kejagung terus melakukan pendalaman terkait aliran uang suap tersebut.

"Untuk efektivitas penyidikan," ujar Harli.

Dalam perannya, Meirizka diduga memberikan suap melalui tersangka Lisa Rahmat yang merupakan kuasa hukum Ronald Tannur.

Sejauh ini, Meirizka diduga telah mengeluarkan dana sekitar Rp 3,5 miliar agar anaknya divonis bebas dalam kasus tewasnya Dini Sera.

Atas perbuatannya, Meirizka dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 atau Pasal 6 ayat 1 huruf a jo Pasal 18 UU 31/ 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dalam UU 20/ 2001 tentang Perubahan atas UU 31/1999 tentang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya