Berita

Ibunda Gregorius Ronald Tannur, Meirizka Widjaja (rompi tahanan)/Ist

Hukum

Mudahkan Penyidikan, Ibu Ronald Tannur Ditahan di Jakarta

RABU, 13 NOVEMBER 2024 | 12:39 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penyidik Jampidus Kejaksaan Agung memindahkan ibu Gregorius Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, dari Surabaya ke Jakarta. 
Merizka, sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap demi vonis bebas anaknya dalam kasus tewasnya Dini Sera.

"Sesuai info dari penyidik rencananya besok (Kamis) dipindah tempat penahanannya dari Surabaya ke Jakarta," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar pada Rabu, 13 November 2024.

Meirizka sebelumnya ditahan di Rutan Kelas I Surabaya di Jawa Timur. Harli mengatakan pemindahan terhadap Meirizka dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan terhadap Meirizka dalam perkara itu. 

Meirizka sebelumnya ditahan di Rutan Kelas I Surabaya di Jawa Timur. Harli mengatakan pemindahan terhadap Meirizka dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan terhadap Meirizka dalam perkara itu. 

Sebab hingga kini penyidik Kejagung terus melakukan pendalaman terkait aliran uang suap tersebut.

"Untuk efektivitas penyidikan," ujar Harli.

Dalam perannya, Meirizka diduga memberikan suap melalui tersangka Lisa Rahmat yang merupakan kuasa hukum Ronald Tannur.

Sejauh ini, Meirizka diduga telah mengeluarkan dana sekitar Rp 3,5 miliar agar anaknya divonis bebas dalam kasus tewasnya Dini Sera.

Atas perbuatannya, Meirizka dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 atau Pasal 6 ayat 1 huruf a jo Pasal 18 UU 31/ 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dalam UU 20/ 2001 tentang Perubahan atas UU 31/1999 tentang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Pasutri Pura-pura Jadi Korban Begal Gegara Terlilit Utang

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:15

Kasus Korupsi Febrie Adriansyah Mendunia

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:02

Seleksi JPT Pratama Digugat, GHARIS Seret Pemkot Tangsel ke PTUN

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:47

Prabowo Bergerak Cepat Cegah Friksi TNI, Polri dan Kejaksaan

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:10

Bongkar Dugaan Bunker Jokowi di Solo dan Karanganyar

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:00

DPR Didesak Investigasi Proyek Jarkompenas AirNav

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:38

Semifinal Piala Dunia, Iran vs Amerika, Wasitnya Selat Hormuz

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:12

Operasi Pendinginan Kapolri-Jaksa Agung Mengaburkan Akuntabilitas Perkara

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:00

Pernyataan Juri Ardiantoro soal Pengelolaan Aset Negara di Kemayoran Tuai Apresiasi

Senin, 13 Juli 2026 | 23:54

235 Bus Sekolah Gratis Layani Pelajar Jakarta

Senin, 13 Juli 2026 | 23:40

Selengkapnya