Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pembentukan Danantara Harus Akhiri Praktik Kongkalikong di BUMN

SELASA, 12 NOVEMBER 2024 | 19:35 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rencana pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) sebagai upaya konsolidasi aset dan investasi pemerintah dari sumber non-APBN serta menjadi superholding bagi BUMN, harus bertujuan untuk menciptakan kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat. Bukan sekadar untuk pengembangan bisnis.

"Harus diperhatikan aspek keadilan dan kontrol masyarakat terhadap lembaga ini," kata Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (Akses), Suroto, kepada RMOL, Selasa 12 November 2024.

Ia mengkritik kondisi BUMN yang sebagian besar justru mengalami pelemahan. Di mana jumlah BUMN menyusut dari 191 menjadi 40 sejak era awal pemerintahan Jokowi. 


"Rakyat sebetulnya banyak yang tidak tahu kalau kekayaan mereka sudah banyak yang hilang," ungkap Suroto.

Suroto juga menyoroti beberapa BUMN yang mengandalkan subsidi dan bantuan modal dari negara, meskipun sudah terdaftar di bursa saham. Hal ini dianggap tidak sehat dan merusak daya saing.

Selain itu, transparansi keuangan BUMN juga menjadi perhatian, terutama dengan adanya laporan keuangan yang belum teraudit. Suroto menyebut banyak BUMN yang justru merugikan masyarakat, bahkan menciptakan konflik agraria.

"BUMN kita yang asetnya sudah triliunan tapi laporan keuangannya masih belum teraudit atau unauditable, tidak ada transparansi, dan yang paling parah adalah bisnisnya banyak rugikan masyarakat. Ini sangat aneh," tegasnya.

Dengan kehadiran BPI Danantara, Suroto berharap paradigma BUMN dapat berubah. Tidak lagi hanya berfokus pada keuntungan segelintir pihak, melainkan memastikan saham BUMN dapat dimiliki masyarakat luas secara langsung.

"Semangat dari pembentukan BPI Danantara itu harus rombak paradigma lama BUMN yang bisnisnya penuh kongkalikong, rugikan negara," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya