Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pembentukan Danantara Harus Akhiri Praktik Kongkalikong di BUMN

SELASA, 12 NOVEMBER 2024 | 19:35 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rencana pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) sebagai upaya konsolidasi aset dan investasi pemerintah dari sumber non-APBN serta menjadi superholding bagi BUMN, harus bertujuan untuk menciptakan kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat. Bukan sekadar untuk pengembangan bisnis.

"Harus diperhatikan aspek keadilan dan kontrol masyarakat terhadap lembaga ini," kata Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (Akses), Suroto, kepada RMOL, Selasa 12 November 2024.

Ia mengkritik kondisi BUMN yang sebagian besar justru mengalami pelemahan. Di mana jumlah BUMN menyusut dari 191 menjadi 40 sejak era awal pemerintahan Jokowi. 


"Rakyat sebetulnya banyak yang tidak tahu kalau kekayaan mereka sudah banyak yang hilang," ungkap Suroto.

Suroto juga menyoroti beberapa BUMN yang mengandalkan subsidi dan bantuan modal dari negara, meskipun sudah terdaftar di bursa saham. Hal ini dianggap tidak sehat dan merusak daya saing.

Selain itu, transparansi keuangan BUMN juga menjadi perhatian, terutama dengan adanya laporan keuangan yang belum teraudit. Suroto menyebut banyak BUMN yang justru merugikan masyarakat, bahkan menciptakan konflik agraria.

"BUMN kita yang asetnya sudah triliunan tapi laporan keuangannya masih belum teraudit atau unauditable, tidak ada transparansi, dan yang paling parah adalah bisnisnya banyak rugikan masyarakat. Ini sangat aneh," tegasnya.

Dengan kehadiran BPI Danantara, Suroto berharap paradigma BUMN dapat berubah. Tidak lagi hanya berfokus pada keuntungan segelintir pihak, melainkan memastikan saham BUMN dapat dimiliki masyarakat luas secara langsung.

"Semangat dari pembentukan BPI Danantara itu harus rombak paradigma lama BUMN yang bisnisnya penuh kongkalikong, rugikan negara," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Kopilot Malaysia Ngaku Diupah Rp220 Juta Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:20

Merdeka dalam Keserakahan: Ilusi Kemerdekaan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:02

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pendeta

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:52

Loyalis Anies Dicecar KPK soal Jual Beli Properti di Kasus TPPU Rita Widyasari

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:25

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:02

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:11

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial Pulau Seram

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:02

Bea Cukai Ciduk Kopilot Kurir Narkoba, Duit Negara Rp207,9 Miliar Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:41

Transformasi Danantara Dongkrak Pendapatan Telkom hingga Tembus Rp75,9 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:22

Polda Metro Jaya Cokok 728 Tersangka Curanmor

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:06

Selengkapnya