Berita

Suasana Rapat di Badan Legislasi (Baleg) DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 12 November 2024/RMOL

Politik

Komisi V DPR Ngotot RUU LLAJ Masuk Prolegnas Prioritas 2025

SELASA, 12 NOVEMBER 2024 | 19:27 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi V DPR mengusulkan revisi UU Nomor 2/2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) agar masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

Usulan itu disampaikan Ketua Komisi V, Lasarus dalam rapat di Badan Legislasi (Baleg) DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 12 November 2024. 

Lasarus mengungkapkan salah satu alasan perlunya merevisi UU tersebut. Itu lantaran ruang komisi kerap digeruduk para pengemudi ojek online yang menuntut revisi UU tersebut. 


"DPR RI pernah digeruduk orang sopir-sopir kemudian motor sampai roboh kita punya pagar depan belakang masuk di Komisi V, kami dipaksa menandatangani untuk revisi supaya angkutan online masuk dalam RUU angkutan jalan," kata Lasarus. 

Politikus PDIP itu menyebut bahwa saat ini ada sekitar 2 juta mitra pengemudi online yang tidak diatur oleh UU. Sehingga, negara tidak mendapat pendataan negara bukan pajak (PNBP) dari bisnis tersebut. 

Padahal, sehari-hari ojek online tersebut menggunakan jalan yang dibangun menggunakan uang APBN. 

"Kemudian, yang kedua, kita kalau mau bayar setelah kita naik Grab, Gojek, itu kita bayar pakai kartu saja. Menurut OJK, uang yang ngendap di sana ada Rp600 triliun duit masyarakat. Pajaknya mana. Tidak diatur sampai hari ini," tegas Lasarus. 

Lebih jauh, Lasarus berharap agar usulan untuk merevisi UU LLAJ tak lagi di-voting oleh Baleg seperti periode sebelumnya. Dia juga membantah revisi tersebut akan mengambil alih kewenangan lembaga tertentu di pemerintahan sebagaimana isu yang beredar pada periode sebelumnya. 

"Karena dulu diisukan, bahwa kita akan mencopot kewenangan lembaga tertentu akhirnya ramai kita di sini. Kami tegaskan tidak menyentuh kewenangan lembaga manapun," tegasnya lagi. 

"Ini naskah akademiknya kita sudah siap, seperti yang kita tahu RUU ini pernah masuk di Baleg dan pernah di voting di sini, dua kali votingnya, mudah-mudahan kali ini tidak di-voting lagi dan bisa langsung kita lakukan revisi," demikian Lasarus.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya