Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Politik

KPK Tak Bisa Lagi Jadi Tumpuan Masyarakat Berantas Korupsi

SELASA, 12 NOVEMBER 2024 | 17:35 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap tak dapat menjadi lembaga yang diandalkan masyarakat, untuk memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia.

Dosen ilmu pemerintahan Universitas Pamulang (Unpam), Efriza mengamati, jelang akhir masa jabatan Presiden Joko Widodo hingga di awal masa jabatan Presiden Prabowo Subianto, performa KPK melemah.

Pasalnya, dia mengambil contoh konkret dari penanganan perkara dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemerintahan Provinsi Kalimantan Selatan, tidak dapat menangkap Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor yang terlibat dan bahkan telah ditetapkan sebagai tersangka.


"Ketika kinerja tidak becus, tetapi lembaga ini merasa tetap superpower dan bahkan tidak mau dikritik, publik akan menilai lembaga ini tidak lagi sebuah tumpuan harapan agar negeri ini bisa terlepas dari para koruptor," ujar Efriza kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, pada Selasa, 12 November 2024.

Menurutnya, keberadaan KPK mesti dipertimbangkan Presiden Prabowo Subianto dan juga lembaga legislatif, mengingat perkembangan penanganan kasus korupsi saat ini tidak ditangani secara serius oleh KPK.

Bahkan, justru penanganan kasus korupsi lebih banyak ditangani oleh Kejaksaan Agung RI.

"Prabowo dan DPR sudah semestinya memikirkan opsi mempertahankan atau membubarkan KPK," demikian pengamat Citra Institute itu menambahkan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya