Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat sesi wawancara dengan wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa 12 November 2024/RMOL

Presisi

Polisi Tangkap Istri Buronan Kasus Judol Komdigi

SELASA, 12 NOVEMBER 2024 | 16:33 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya berhasil menangkap D, tersangka baru dalam kasus penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

"Saat ini penyidik telah menetapkan 18 orang sebagai tersangka dengan tambahan 1 tersangka baru inisial D," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa 12 November 2024.

D merupakan istri dari A alias M yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).


Namun, Ade Ary belum menjelaskan keberadaan sosok A alias M, karena masih dalam pencarian dan pengejaran.

"D ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat TPPU yang dilakukan oleh DPO A alias M. D ini adalah istri dari DPO A," jelasnya.

Sebelumnya, polisi menetapkan 17 orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Dari belasan tersangka ini, penyidik menyebut ada tiga orang yakni AK, AJ, dan A yang bertugas mengendalikan operasional. Mereka berperan penting dalam kasus ini karena karena sebagai pengendali operasi pembukaan website judol di Kantor Satelit,Bekasi.

Selain tersangka, polisi turut menyita uang tunai sejumlah Rp73,7 miliar. Terdiri dari Rp35,7 miliar, 2.955.779 SGD atau senilai Rp35 miliar, serta 183.500 USD atau senilai Rp2,8 miliar.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

UPDATE

Nina Agustina Tinggalkan PDIP, lalu Gabung PSI

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:10

KPK Panggil Pimpinan DPRD Madiun Ali Masngudi

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:08

Bareskrim Serahkan Rp58 Miliar ke Negara Hasil Eksekusi Aset Judol

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:53

KPK Panggil Lima Orang terkait Korupsi Pemkab Lamteng, Siapa Saja?

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:26

Dua Pengacara S&P Law Office Dipanggil KPK

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:20

Legislator PKS: Bangsa yang Kuat Mampu Produksi Kebutuhan Pokok Sendiri

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:16

Perketat Pengawasan Transportasi Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:09

Evakuasi WNI dari Iran Harus Lewati Jalur Aman dari Serangan

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:02

BPKH Gelar Anugerah Jurnalistik 2026, Total Hadiah Rp120 Juta

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:01

TNI Tangani Terorisme Jadi Ancaman Kebebasan Sipil

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:00

Selengkapnya