Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat sesi wawancara dengan wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa 12 November 2024/RMOL

Presisi

Polisi Tangkap Istri Buronan Kasus Judol Komdigi

SELASA, 12 NOVEMBER 2024 | 16:33 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya berhasil menangkap D, tersangka baru dalam kasus penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

"Saat ini penyidik telah menetapkan 18 orang sebagai tersangka dengan tambahan 1 tersangka baru inisial D," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa 12 November 2024.

D merupakan istri dari A alias M yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).


Namun, Ade Ary belum menjelaskan keberadaan sosok A alias M, karena masih dalam pencarian dan pengejaran.

"D ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat TPPU yang dilakukan oleh DPO A alias M. D ini adalah istri dari DPO A," jelasnya.

Sebelumnya, polisi menetapkan 17 orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Dari belasan tersangka ini, penyidik menyebut ada tiga orang yakni AK, AJ, dan A yang bertugas mengendalikan operasional. Mereka berperan penting dalam kasus ini karena karena sebagai pengendali operasi pembukaan website judol di Kantor Satelit,Bekasi.

Selain tersangka, polisi turut menyita uang tunai sejumlah Rp73,7 miliar. Terdiri dari Rp35,7 miliar, 2.955.779 SGD atau senilai Rp35 miliar, serta 183.500 USD atau senilai Rp2,8 miliar.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya