Berita

akil Ketua DPR Adies Kadir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 12 November 2024/RMOL

Politik

DPR Pastikan Revisi UU DKJ Tak Ada Titipan dan Maksud Terselubung

SELASA, 12 NOVEMBER 2024 | 15:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan DPR memastikan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 2/2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) masuk sebagai usul inisiatif DPR, bukanlah UU titipan.  

Hal itu ditegaskan Wakil Ketua DPR Adies Kadir kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 12 November 2024. 

“Jadi ini bukan titipan, memang kita harus mencermati karena ada tadi disampaikan ada kekosongan hukum yang harus diisi,” kata Adies. 


Paling tidak, lanjut dia, dengan direvisinya UU DKJ ke depan baik pemilihan legislatif DPR RI, DPD, DPRD, tidak punya celah cacat hukum. 

“Jadi, direvisi sedikit itu cuman dibatasi jadi revisinya terbatas ya, bukan revisi keseluruhan. Revisi terbatas saja untuk menutupi kekosongan hukum tersebut. Jadi tidak ke mana-mana,” tegas Legislator Golkar ini. 

Adies juga membantah bahwa revisi UU DKJ memiliki maksud terselubung untuk Pilkada Serentak 2024 yang digelar pada 27 November mendatang. 

“Justru ini direvisi agar pilkada ini bisa berjalan dengan lancar baik dan tidak ada cacat hukum kekosongan hukum. Agar semua produk-produk pilkada dan lain-lain itu tidak ada cacat hukumnya sama sekali,” tuturnya.

“Dapat dipastikan tidak ada pembahasan tentang teknis pilkada apa 1 putaran atau tidak beberapa putaran, tidak ada,” demikian Adies.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya