Berita

Kepala Jaksa, Karim Khan/Net

Dunia

Jaksa ICC Penuntut Israel Terjerat Skandal Pelanggaran Seksual

SELASA, 12 NOVEMBER 2024 | 12:01 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Badan pengurus Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) meluncurkan penyelidikan eksternal terhadap Kepala Jaksa, Karim Khan atas dugaan pelanggaran seksual. 

Dalam sebuah pernyataan yang dirilis hari Selasa, 12 November 2024, badan tersebut tidak merinci kasus seksual apa yang menjerat Khan. Pasalnya nama Jaksa ICC tersebut melejit dalam bulan terakhir setelah mengajukan surat penangkapan untuk pejabat Israel dan Hamas yang diduga melakukan kejahatan perang. 

"Penyelidikan eksternal sedang dilakukan untuk memastikan proses yang sepenuhnya independen, tidak memihak, dan adil," bunyi pernyataan badan pengurus ICC, seperti dimuat Daily News. 


Khan sebelumnya membantah tuduhan pelanggaran yang dilaporkan ke badan pengurus pengadilan bulan lalu.

Menurutnya, tuduhan itu merupakan serangan disinformasi yang menargetkan kredibilitas dirinya dan ICC. 

Dalam sebuah pernyataan, Kepala Jaksa ICC itu mengaku akan tetap menjalankan fungsi utamanya untuk mengawasi penyelidikan atas dugaan kejahatan perang, termasuk dalam konflik Israel-Gaza, sementara masalah apa pun yang relevan dengan penyelidikan akan ditangani oleh wakil jaksa.

Hakim ICC sedang meninjau permintaan Khan pada bulan Mei untuk surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Netanyahu, kepala pertahanannya, dan para pemimpin Hamas.

ICC adalah pengadilan permanen yang dapat mengadili individu atas kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, genosida, dan kejahatan agresi di negara.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya