Berita

Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Ist

Hukum

Di Depan Kapolri, Bamsoet Minta Penegakan Hukum Judol Digas

SELASA, 12 NOVEMBER 2024 | 00:26 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penanganan judi online di Indonesia memerlukan perhatian yang lebih serius dan tindakan yang lebih berani dengan melibatkan banyak pihak. 

Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat, tidak hanya masyarakat biasa yang terlibat judi online. 

PPATK mencatat keterlibatan 97.000 anggota TNI-Polri, 461 pejabat negara dan 1,9 juta pegawai swasta terlibat judi online. Selain itu, teridentifikasi anak-anak di bawah usia 11 tahun turut serta dalam perjudian, dengan jumlah mencapai 1.162 orang.


"Kasus-kasus keterlibatan aparatur negara menjadi alarm bagi kita semua bahwa masalah judi online bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga tentang moralitas dan tanggung jawab sosial," kata Anggota Komisi III DPR RI  Bambang Soesatyo usai mengikuti Rapat Kerja Komisi III dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Senin 11 November 2024.

Bamsoet, sapaan Bambang Soesatyo, menjelaskan, data PPATK yang mencatat perputaran uang judi online mencapai Rp283 triliun hingga triwulan III tahun 2024, menunjukkan besarnya skala operasi judi online di Indonesia. 

Polri sendiri dari tahun 2020 hingga 2024 telah melakukan penegakan hukum terhadap judi online dengan penanganan 6.386 perkara dan penetapan 9.096 tersangka. Jumlah aset yang disita senilai Rp 861,8 miliar serta pemblokiran hampir 69.000 situs.

"Lebih parah lagi ditemukan adanya pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital yang berperan sebagai 'beking' situs judi online," kata politikus Golkar ini.

Pihak kepolisian telah menetapkan sebanyak 15 orang tersangka yang terdiri dari 11 pegawai Komdigi dan 4 orang pihak luar. 

"Dalam perkembangan kasus ini penyidik berhasil menyita uang tunai sebesar Rp 73 miliar," kata Bamsoet.

Bamsoet memaparkan, meskipun telah dilakukan penegakan hukum secara masif, namun judi online di Indonesia masih terus meningkat. 

Hal tersebut disebabkan antara lain adanya transformasi metode pembayaran yang semakin mudah dengan menggunakan pulsa, e-wallet, virtual account serta jual beli rekening. 

Modus pemasaran semakin beragam dengan memanfaatkan influencer, backlink website pemerintah dan broadcast di media sosial.






Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Mudik Gratis 2026 Pemprov Jabar, Berikut Rute dan Cara Daftarnya

Sabtu, 21 Februari 2026 | 14:13

DPR Komitmen Kawal Pelaksanaan MBG Selama Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:32

Harga Minyak Bertahan di Level Tertinggi Enam Bulan, Dibayangi Ketegangan AS-Iran

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:21

DPR Soroti Impor Pickup Kopdes Merah Putih

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:58

Prabowo Temui 12 Raksasa Investasi Global: “Indonesia Tak Lagi Tidur”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:49

DPR Tegaskan LPDP Harus Tegakkan Kontrak di Tengah Polemik “Cukup Saya WNI, Anak Jangan”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:26

Pemerintah Inggris Siap Hapus Andrew dari Daftar Pewaris Takhta

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:14

Kemenag: Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk MBG

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:04

Korban Banjir Lebak Gedong Masih di Huntara, DPR Desak Aksi Nyata Pemerintah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:25

Norwegia Masih Kuat di Posisi Puncak Olimpiade, Amerika Salip Tuan Rumah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya