Berita

Suasana Rapat di Baleg DPR RI/RMOL

Politik

Penjelasan Ketua Baleg soal Pembahasan Revisi UU DKJ

SENIN, 11 NOVEMBER 2024 | 20:14 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat pembahasan revisi UU Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) di Ruang Rapat Baleg, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin petang, 11 November 2024. 

Pembahasan ini sempat menuai protes. Salah satunya dari anggota Baleg, Reni Astuti. 

Reni mempertanyakan soal rapat yang digelar mendadak dan dasar revisi UU tersebut. Dia pun melayangkan interupsi sesaat setelah rapat dibuka oleh Ketua Baleg, Bob Hasan. 


"Karena memang agenda sore hari ini terkesan mendadak. Biasanya Baleg menyampaikan agenda rapat itu sehari atau dua hari sebelumnya," kata Reni. 

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu pun menyoroti komitmen Baleg di awal yang ingin melakukan semuanya tidak terburu-buru dan sesuai prosedur. Menurut Reni, hal itu menjadi komitmen bersama 90 anggota Baleg. 

"Saya kira masih teringat dalam ingatan kita bahwa di awal ketika kita dulu sudah kumpul di sini, hampir 90 orang, Baleg itu menyampaikan, tidak terburu-buru. Kita menyiapkan segala sesuatunya," paparnya. 

Dalam kesempatan itu Reni juga mempertanyakan revisi UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang DKJ merupakan usulan pemerintah atau DPR. Sebab, tak ada surat dari pemerintah kalau revisi tersebut diusulkan mereka. Begitu pula jika usulan itu dari DPR. 

"Kemudian tadi kalau dari pimpinan DPR RI ya enggak apa-apa. Tapi kita tahu rujukan, awal, asal dari pijakan kenapa kita membahas pada sore hari ini," katanya. 

Menjawab pertanyaan Reni, Ketua Baleg, Bob Hasan menyebut bahwa hal tersebut sudah dijelaskan. Hanya saja, politikus PKS itu terlambat saat rapat.  

“Baik makasih Bu ustadzah. Bu Reni. Tadi sudah salam pembukaan karena Bu Reni belum hadir. Maka saya jelaskan ulang,” ucap Bob. 

Politikus Gerindra itu menuturkan, rapat tersebut digelar atas kesepakatan rapat konsultasi pengganti Bamus. Menurutnya, rapat akan membahas sejumlah poin dalam UU DKJ untuk menghindari sengketa atau dispute. 

“Jadi, ada temuan, bahwa posisi ini penting sekali untuk menghindari dispute,” jelas Bob.

Ditambahkan Bob, salah satu poin pembahasan terutama mengenai nomenklatur DKI dalam UU DKJ yang disebut belum berubah. Antara lain, mengenai istilah DPD, DPR, maupun DPRD dalam UU tersebut. 

“Maka, untuk merasionalisasi ketentuan umum ini perlu harus jelas dan tegas, ini bukan tentang atau terkait yang kita tambahkan bukan untuk pemindahan. Tapi terkait untuk merasionalisasi dan menetapkan adanya kepastian hukum bagi calon-calon atau anggota DPD, cagub, dan cawagub,” jelasnya. 

Atas dasar itu, Bob menilai rapat pembahasan RUU DKJ perlu digelar hari ini.

"Jadi tujuan ini kita tanggap positif dari Bamus. Kemudian kita rapatkan pada hari ini. Sebelum kita rapatkan, kita menyerahkan kepada tenaga ahli untuk disusun. Nah susunan tadi disampaikan kepada kita," pungkasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya