Berita

Suasana Rapat di Baleg DPR RI/RMOL

Politik

Penjelasan Ketua Baleg soal Pembahasan Revisi UU DKJ

SENIN, 11 NOVEMBER 2024 | 20:14 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat pembahasan revisi UU Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) di Ruang Rapat Baleg, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin petang, 11 November 2024. 

Pembahasan ini sempat menuai protes. Salah satunya dari anggota Baleg, Reni Astuti. 

Reni mempertanyakan soal rapat yang digelar mendadak dan dasar revisi UU tersebut. Dia pun melayangkan interupsi sesaat setelah rapat dibuka oleh Ketua Baleg, Bob Hasan. 


"Karena memang agenda sore hari ini terkesan mendadak. Biasanya Baleg menyampaikan agenda rapat itu sehari atau dua hari sebelumnya," kata Reni. 

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu pun menyoroti komitmen Baleg di awal yang ingin melakukan semuanya tidak terburu-buru dan sesuai prosedur. Menurut Reni, hal itu menjadi komitmen bersama 90 anggota Baleg. 

"Saya kira masih teringat dalam ingatan kita bahwa di awal ketika kita dulu sudah kumpul di sini, hampir 90 orang, Baleg itu menyampaikan, tidak terburu-buru. Kita menyiapkan segala sesuatunya," paparnya. 

Dalam kesempatan itu Reni juga mempertanyakan revisi UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang DKJ merupakan usulan pemerintah atau DPR. Sebab, tak ada surat dari pemerintah kalau revisi tersebut diusulkan mereka. Begitu pula jika usulan itu dari DPR. 

"Kemudian tadi kalau dari pimpinan DPR RI ya enggak apa-apa. Tapi kita tahu rujukan, awal, asal dari pijakan kenapa kita membahas pada sore hari ini," katanya. 

Menjawab pertanyaan Reni, Ketua Baleg, Bob Hasan menyebut bahwa hal tersebut sudah dijelaskan. Hanya saja, politikus PKS itu terlambat saat rapat.  

“Baik makasih Bu ustadzah. Bu Reni. Tadi sudah salam pembukaan karena Bu Reni belum hadir. Maka saya jelaskan ulang,” ucap Bob. 

Politikus Gerindra itu menuturkan, rapat tersebut digelar atas kesepakatan rapat konsultasi pengganti Bamus. Menurutnya, rapat akan membahas sejumlah poin dalam UU DKJ untuk menghindari sengketa atau dispute. 

“Jadi, ada temuan, bahwa posisi ini penting sekali untuk menghindari dispute,” jelas Bob.

Ditambahkan Bob, salah satu poin pembahasan terutama mengenai nomenklatur DKI dalam UU DKJ yang disebut belum berubah. Antara lain, mengenai istilah DPD, DPR, maupun DPRD dalam UU tersebut. 

“Maka, untuk merasionalisasi ketentuan umum ini perlu harus jelas dan tegas, ini bukan tentang atau terkait yang kita tambahkan bukan untuk pemindahan. Tapi terkait untuk merasionalisasi dan menetapkan adanya kepastian hukum bagi calon-calon atau anggota DPD, cagub, dan cawagub,” jelasnya. 

Atas dasar itu, Bob menilai rapat pembahasan RUU DKJ perlu digelar hari ini.

"Jadi tujuan ini kita tanggap positif dari Bamus. Kemudian kita rapatkan pada hari ini. Sebelum kita rapatkan, kita menyerahkan kepada tenaga ahli untuk disusun. Nah susunan tadi disampaikan kepada kita," pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

MTI: Saatnya Pilih Pemimpin karena Kualitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:29

Korupsi Kredit Perbankan Rp629,8 Miliar Proyek Apartemen Bekasi Diusut

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:18

Ketika Hukum Konstitusi Berhadapan dengan Realitas Pertahanan Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:01

Kesaktian Nusron Terbukti Lagi, KPK Dibuat Tak Bergigi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:48

Masjid Apung An-Nur di Ancol jadi Landmark Baru di Pesisir Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:20

Prabowo Pimpin Rapat Kabinet di Istana Bogor

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:07

KPK Jangan Gertak Sambal: Segera Jemput Paksa Nusron!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:35

Melampaui Efisiensi, Menemukan Peluang Baru

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:20

5 Jurnalis Hilang di Krakatau Dianugerahi Penghargaan Kemanusiaan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:02

Investor Jangan Gampang Panik soal Ancaman MSCI

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya