Berita

Suasana Rapat di Baleg DPR RI/RMOL

Politik

Penjelasan Ketua Baleg soal Pembahasan Revisi UU DKJ

SENIN, 11 NOVEMBER 2024 | 20:14 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat pembahasan revisi UU Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) di Ruang Rapat Baleg, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin petang, 11 November 2024. 

Pembahasan ini sempat menuai protes. Salah satunya dari anggota Baleg, Reni Astuti. 

Reni mempertanyakan soal rapat yang digelar mendadak dan dasar revisi UU tersebut. Dia pun melayangkan interupsi sesaat setelah rapat dibuka oleh Ketua Baleg, Bob Hasan. 

"Karena memang agenda sore hari ini terkesan mendadak. Biasanya Baleg menyampaikan agenda rapat itu sehari atau dua hari sebelumnya," kata Reni. 

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu pun menyoroti komitmen Baleg di awal yang ingin melakukan semuanya tidak terburu-buru dan sesuai prosedur. Menurut Reni, hal itu menjadi komitmen bersama 90 anggota Baleg. 

"Saya kira masih teringat dalam ingatan kita bahwa di awal ketika kita dulu sudah kumpul di sini, hampir 90 orang, Baleg itu menyampaikan, tidak terburu-buru. Kita menyiapkan segala sesuatunya," paparnya. 

Dalam kesempatan itu Reni juga mempertanyakan revisi UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang DKJ merupakan usulan pemerintah atau DPR. Sebab, tak ada surat dari pemerintah kalau revisi tersebut diusulkan mereka. Begitu pula jika usulan itu dari DPR. 

"Kemudian tadi kalau dari pimpinan DPR RI ya enggak apa-apa. Tapi kita tahu rujukan, awal, asal dari pijakan kenapa kita membahas pada sore hari ini," katanya. 

Menjawab pertanyaan Reni, Ketua Baleg, Bob Hasan menyebut bahwa hal tersebut sudah dijelaskan. Hanya saja, politikus PKS itu terlambat saat rapat.  

“Baik makasih Bu ustadzah. Bu Reni. Tadi sudah salam pembukaan karena Bu Reni belum hadir. Maka saya jelaskan ulang,” ucap Bob. 

Politikus Gerindra itu menuturkan, rapat tersebut digelar atas kesepakatan rapat konsultasi pengganti Bamus. Menurutnya, rapat akan membahas sejumlah poin dalam UU DKJ untuk menghindari sengketa atau dispute. 

“Jadi, ada temuan, bahwa posisi ini penting sekali untuk menghindari dispute,” jelas Bob.

Ditambahkan Bob, salah satu poin pembahasan terutama mengenai nomenklatur DKI dalam UU DKJ yang disebut belum berubah. Antara lain, mengenai istilah DPD, DPR, maupun DPRD dalam UU tersebut. 

“Maka, untuk merasionalisasi ketentuan umum ini perlu harus jelas dan tegas, ini bukan tentang atau terkait yang kita tambahkan bukan untuk pemindahan. Tapi terkait untuk merasionalisasi dan menetapkan adanya kepastian hukum bagi calon-calon atau anggota DPD, cagub, dan cawagub,” jelasnya. 

Atas dasar itu, Bob menilai rapat pembahasan RUU DKJ perlu digelar hari ini.

"Jadi tujuan ini kita tanggap positif dari Bamus. Kemudian kita rapatkan pada hari ini. Sebelum kita rapatkan, kita menyerahkan kepada tenaga ahli untuk disusun. Nah susunan tadi disampaikan kepada kita," pungkasnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

UPDATE

Heboh LPG 3 Kg Tenggelamkan Pemberitaan Jokowi Tokoh Terkorup 2024

Rabu, 05 Februari 2025 | 23:39

Kawali: Mangrove Benteng Kedaulatan Pesisir Pantai

Rabu, 05 Februari 2025 | 23:25

PP KAMMI: Bikin Gaduh, Ganti Bahlil

Rabu, 05 Februari 2025 | 23:04

Prabowo Ancam Singkirkan Aparat yang Tidak Becus Kerja untuk Rakyat

Rabu, 05 Februari 2025 | 22:39

Perkara Calon Kepala Daerah Dukungan Partai Gelora Lanjut di MK

Rabu, 05 Februari 2025 | 22:25

Masyarakat Qurani

Rabu, 05 Februari 2025 | 22:21

Prabowo Minta Doa Rais Aam PBNU Sebelum Pilpres, Hasilnya Lancar

Rabu, 05 Februari 2025 | 22:20

Prabowo Hadapi PR Besar, Dolar AS Turun di Bawah Rp16.300

Rabu, 05 Februari 2025 | 22:16

Perkuat Ekonomi Syariah, Kementerian Investasi dan BP Haji Sinergikan Pengelolaan Dana Haji

Rabu, 05 Februari 2025 | 22:14

Harlah ke-102, Prabowo Apresiasi Jasa Besar NU untuk Indonesia

Rabu, 05 Februari 2025 | 22:07

Selengkapnya