Berita

Suasana Rapat di Baleg DPR RI/RMOL

Politik

Penjelasan Ketua Baleg soal Pembahasan Revisi UU DKJ

SENIN, 11 NOVEMBER 2024 | 20:14 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat pembahasan revisi UU Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) di Ruang Rapat Baleg, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin petang, 11 November 2024. 

Pembahasan ini sempat menuai protes. Salah satunya dari anggota Baleg, Reni Astuti. 

Reni mempertanyakan soal rapat yang digelar mendadak dan dasar revisi UU tersebut. Dia pun melayangkan interupsi sesaat setelah rapat dibuka oleh Ketua Baleg, Bob Hasan. 


"Karena memang agenda sore hari ini terkesan mendadak. Biasanya Baleg menyampaikan agenda rapat itu sehari atau dua hari sebelumnya," kata Reni. 

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu pun menyoroti komitmen Baleg di awal yang ingin melakukan semuanya tidak terburu-buru dan sesuai prosedur. Menurut Reni, hal itu menjadi komitmen bersama 90 anggota Baleg. 

"Saya kira masih teringat dalam ingatan kita bahwa di awal ketika kita dulu sudah kumpul di sini, hampir 90 orang, Baleg itu menyampaikan, tidak terburu-buru. Kita menyiapkan segala sesuatunya," paparnya. 

Dalam kesempatan itu Reni juga mempertanyakan revisi UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang DKJ merupakan usulan pemerintah atau DPR. Sebab, tak ada surat dari pemerintah kalau revisi tersebut diusulkan mereka. Begitu pula jika usulan itu dari DPR. 

"Kemudian tadi kalau dari pimpinan DPR RI ya enggak apa-apa. Tapi kita tahu rujukan, awal, asal dari pijakan kenapa kita membahas pada sore hari ini," katanya. 

Menjawab pertanyaan Reni, Ketua Baleg, Bob Hasan menyebut bahwa hal tersebut sudah dijelaskan. Hanya saja, politikus PKS itu terlambat saat rapat.  

“Baik makasih Bu ustadzah. Bu Reni. Tadi sudah salam pembukaan karena Bu Reni belum hadir. Maka saya jelaskan ulang,” ucap Bob. 

Politikus Gerindra itu menuturkan, rapat tersebut digelar atas kesepakatan rapat konsultasi pengganti Bamus. Menurutnya, rapat akan membahas sejumlah poin dalam UU DKJ untuk menghindari sengketa atau dispute. 

“Jadi, ada temuan, bahwa posisi ini penting sekali untuk menghindari dispute,” jelas Bob.

Ditambahkan Bob, salah satu poin pembahasan terutama mengenai nomenklatur DKI dalam UU DKJ yang disebut belum berubah. Antara lain, mengenai istilah DPD, DPR, maupun DPRD dalam UU tersebut. 

“Maka, untuk merasionalisasi ketentuan umum ini perlu harus jelas dan tegas, ini bukan tentang atau terkait yang kita tambahkan bukan untuk pemindahan. Tapi terkait untuk merasionalisasi dan menetapkan adanya kepastian hukum bagi calon-calon atau anggota DPD, cagub, dan cawagub,” jelasnya. 

Atas dasar itu, Bob menilai rapat pembahasan RUU DKJ perlu digelar hari ini.

"Jadi tujuan ini kita tanggap positif dari Bamus. Kemudian kita rapatkan pada hari ini. Sebelum kita rapatkan, kita menyerahkan kepada tenaga ahli untuk disusun. Nah susunan tadi disampaikan kepada kita," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Intelijen AS: Iran Bakal Perpanjang Perang untuk Goyang Trump di Pemilu Sela

Minggu, 06 September 2026 | 16:27

Pengunjung Lampung Financial Festival 2026 Antusias Jajal Layanan Digital BNI

Minggu, 06 September 2026 | 16:06

Erupsi Anak Krakatau, 12 Penerbangan Malaysia Airlines ke Jakarta Dibatalkan

Minggu, 06 September 2026 | 15:51

Debu Vulkanik Tebal Selimuti Bandar Lampung

Minggu, 06 September 2026 | 15:36

Trump Ancam Serang Gunung Pickaxe Iran dalam Waktu Dekat

Minggu, 06 September 2026 | 15:25

Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran Berpeluang Ditolak MK

Minggu, 06 September 2026 | 14:49

Denmark Tegaskan Dukungan Terhadap Otonomi Sahara Maroko

Minggu, 06 September 2026 | 14:18

BNPB Gencarkan OMC Redam Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau di Jakarta

Minggu, 06 September 2026 | 14:12

Pemantauan Kualitas Udara Diperketat Antisipasi Dampak Sebaran Abu Vulkanik

Minggu, 06 September 2026 | 14:06

Produk Impor Masuk RI Wajib Halal

Minggu, 06 September 2026 | 14:01

Selengkapnya