Berita

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 11 November 2024/RMOL

Politik

Wamendagri Tegaskan Bakal Pecat ASN yang Terlibat Judol

SENIN, 11 NOVEMBER 2024 | 14:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memberikan sanksi tegas berupa pemberhentian atau pemecatan kepada para Aparatur Sipil Negeri (ASN) yang terlibat judi online (judol). 

Hal itu ditegaskan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 11 November 2024. 

“Kan kami ada mekanisme secara internal melalui Inspektorat. Apabila ada pembuktian secara pidana maka sanksinya bisa berujung pada pemberhentian,” tegas Bima Arya. 


Kendati demikian, politikus PAN itu menyatakan bahwa pemecatan dilakukan apabila sudah ada bukti kuat dalam hal ini secara hukum sudah memenuhi unsur pidana. 

“Yang penting ada bukti-bukti secara hukum,” ungkapnya.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) sudah menetapkan tersangka terkait kasus pembukaan blokir situs web judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Namun ada perubahan jumlah pegawai Komdigi yang menjadi tersangka.

"Sampai saat ini terdapat 18 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, saat dikonfirmasi pada Senin, 11 November 2024.

Lanjut Ade, 18 orang yang telah ditetapkan jadi tersangka ini terdiri dari 10 pegawai Komdigi (sebelumnya disebut polisi ada 11 pegawai Komdigi, red) dan 8 warga sipil.

"(Ada) 10 pegawai Komdigi dan 8 sipil," jelas Ade.

Namun demikian, sampai saat ini polisi belum menjelaskan secara lengkap nama-nama para tersangka yang ditangkap. Sejauh ini, baru ada 6 orang tersangka yang diketahui publik melalui inisial yakni MN, DM, A, AK, AJ, dan A.

Sementara identitas 12 pelaku lainnya belum diungkap ke publik.

Belum lama ini, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek sebuah ruko yang menjadi tempat pengendali judi online di kawasan Bekasi, Jawa Barat pada Jumat, 1 November 2024.

Dari penggerebekan ini, polisi menangkap sejumlah pegawai dan staf ahli Komdigi karena menyalahgunakan wewenang dengan membuka blokir situs web judi online.

Salah seorang tersangka menyebut terdapat 1.000 situs web judi online yang dijaga olehnya agar tak kena blokir, dan 4.000 situs web lainnya dilaporkan ke atasan untuk diblokir.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Demokrasi Matang dan Tonggak Sejarah Baru di Maroko Pasca-Pemilu 2026

Rabu, 30 September 2026 | 10:27

Komisi IX DPR Dorong Pekerja Platform Digital Masuk RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 30 September 2026 | 10:18

Rupiah Menguat, Intip Proyeksinya Hari Ini

Rabu, 30 September 2026 | 10:07

Prabowo Dorong Rehabilitasi Pengguna Narkoba Berbasis Pendidikan dan Teknologi

Rabu, 30 September 2026 | 10:04

Trump Ganti Istilah AI jadi Super Intelligence

Rabu, 30 September 2026 | 09:50

Dugaan Suap Bela Parahiyangan Investindo Mirip Perkara Summarecon

Rabu, 30 September 2026 | 09:39

Jokowi Sengaja Tunjukkan KTA PSI di Kandang Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 09:36

Jokowi Menyadari Dirinya dan Gibran Sedang Diserang

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Indonesia Usulkan Mekanisme Koordinasi Lintas Negara Berantas Penipuan Daring

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Selengkapnya