Berita

Anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP, Deddy Sitorus/Ist

Politik

Ini Saran PDIP ke Prabowo soal Pilkada 2024

SENIN, 11 NOVEMBER 2024 | 13:31 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Presiden Prabowo Subianto disarankan untuk mengambil cuti sebagai presiden apabila ingin berkampanye di Pilkada 2024.

Pasalnya, belakangan viral di media sosial Prabowo menyampaikan dukungan secara terbuka untuk Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah nomor urut 2, Ahmad Luthfi-Taj Yasin.

Saran itu disampaikan Anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP, Deddy Sitorus dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan penjabat (Pj) kepala daerah di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 11 November 2024. 


Awalnya, Deddy mengapresiasi pidato perdana Prabowo saat pelantikan Presiden ke-8 RI pada 20 Oktober 2024 lalu, di mana dia memastikan tak akan cawe-cawe terhadap Pilkada.

"Saya terharu Pak, karena sebelumnya banyak sekali peristiwa yang membuat kita meragukan di beberapa tempat provinsi, yang intervensi berbagai instrumen kekuatan negara itu sangat nyata, telanjang, dan masif," kata Deddy. 

Deddy menjelaskan, harapan untuk Pemilu berlangsung jujur dan adil seketika hilang ketika presiden menjadi juru kampanye pasangan calon tertentu.

Sebagai ketua umum partai, dia menilai bahwa tak masalah apabila Prabowo menyatakan dukungan, namun dilakukan sebelum masa kampanye.

"Tetapi sebagai presiden yaitu tadi ada tahapan, regulasi yang harus diikuti," tegas Deddy

Politikus PDIP ini mengurai, selain ketum partai, Prabowo memegang 3 jabatan yang sangat penting di antaranya kepala negara, kepala pemerintahan, dan panglima tertinggi angkatan bersenjata. 

"Saya takutnya, walaupun mungkin Pak Presiden tidak berniat atau tidak terpikirkan, ada itu menjadi acuan seluruh instrumen di bawahnya, bisa ditangkap secara berbeda, bisa multiinterpretasi pak. Saya kira hal ini harus diluruskan," tegasnya.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya