Berita

Kantor Booking dotcom/Foto: rightrevenue

Bisnis

Induk Booking Dotcom akan Lakukan PHK

SENIN, 11 NOVEMBER 2024 | 11:24 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Raksasa situs perjalan online Booking Holdings berencana melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap karyawannya sebagai bagian dari perubahan bisnis dan penghematan.

Dalam pernyataannya akhir pekan lalu, Booking Holdings, yang memiliki merek seperti Booking.com dan Kayak, tidak mengungkapkan berapa banyak pekerjaan yang akan terpengaruh tetapi mengatakan pihaknya berharap untuk memberikan rincian lebih lanjut tentang waktu, kemungkinan dampak pada karyawan, dan keuangan pada waktunya.

"Kami yakin upaya ini akan meningkatkan efisiensi biaya operasional, meningkatkan kelincahan organisasi, membebaskan sumber daya yang dapat diinvestasikan kembali untuk lebih meningkatkan penawaran kami kepada para pelancong dan mitra," katanya dalam pengajuan kepada Komisi Sekuritas dan Bursa AS, seperti dikutip dari  Reuters, Senin 11 November 2024.


Perubahan tersebut terjadi hanya beberapa hari setelah perusahaan membukukan kenaikan biaya operasional sebesar 13,6 persen pada kuartal ketiga.

Hingga akhir tahun 2023, Booking mempekerjakan sekitar 23.600 orang.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya