Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

OJK Gandeng Korea Selatan dan Hong Kong untuk Perkuat Perlidungan Konsumen

SENIN, 11 NOVEMBER 2024 | 09:38 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meningkatkan kerja sama dengan otoritas pengawas keuangan sejumlah negara. 

Hal ini untuk memperkuat program literasi dan pelindungan konsumen masyarakat di sektor jasa keuangan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menekankan diperlukan kolaborasi otoritas antarnegara dalam memberantas kejahatan penipuan di sektor jasa keuangan.


"Dalam dunia yang saling terhubung saat ini, upaya pemberantasan penipuan di sektor jasa keuangan tidak dapat dilakukan oleh satu organisasi saja, pemberantasan penipuan keuangan merupakan pekerjaan bersama lintas organisasi," kata Friderica dalam keterangannya yang dikutip Senin 11 November 2024. 

Ia juga menekankan, penting untuk menghasilkan rekomendasi-rekomendasi kebijakan serta pemahaman tentang praktik terbaik dalam upaya pemberantasan tindak penipuan di sektor keuangan. 

Untuk mendukung upaya tersebut, OJK telah melakukan pertemuan dengan  Financial Supervisory Service (FSS) Korea Selatan dan The Investor & Financial Education Council (IFEC) Hong Kong di Kantor OJK Provinsi Bali, pekan lalu. 

Dalam pertemuan itu, OJK juga menyimak bagaimana pengalaman Korea Selatan dalam menangani kasus-kasus penipuan sektor keuangan. Pembahasan juga mencakup langkah-langkah yang diterapkan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) untuk mendeteksi tindak penipuan dan aktivitas keuangan ilegal dalam melindungi aset nasabah, serta mekanisme kolaborasi dengan lembaga pemerintah lainnya, termasuk aparat penegak hukum.

Kemudian OJK juga membahas peningkatan literasi keuangan untuk pekerja migran Indonesia di Korea. 

Kolaborasi antara OJK dengan FSS Korea Selatan dan IFEC Hong Kong diharapkan memperkuat program literasi keuangan dan pelindungan kepada konsumen dan masyarakat.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya