Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Emiten Luhut Caplok 100 Persen Saham Perusahaan Pengelola Limbah di Singapura

SENIN, 11 NOVEMBER 2024 | 07:42 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) melalui anak usahanya, SBT Investment 2 Pte. Ltd. (SBT Investment), menandatangani Perjanjian Pembelian Saham dengan Sembcorp Industries Ltd. (Sembcorp). 

Melalui perjanjian tersebut SBT Investment secara resmi akan mengakuisisi 100 persen saham Sembco Environment Pte Ltd (SembEnviro), sebuah perusahaan pengelola limbah terpadu di Singapura. 

SembEnviro bersama anak-anak perusahaannya menyediakan layanan pengolahan, pengumpulan, dan daur ulang limbah padat industri, komersial, dan domestik.


Aksi akuisisi ini semakin memperkuat posisi TBS  dalam sektor pengelolaan limbah dan solusi lingkungan secara regional. 

Ini sekaligus menjadi langkah lanjutan setelah emiten Luhut Binsar Pandjaitan ini mengakuisisi Asia Medical Enviro Services Pte Ltd di Singapura dan ARAH Environmental group di Indonesia pada 2023.

Manajemen TBS menegaskan optimisme perseroan terkait langkah ini. 

“Kami sangat gembira mengakuisisi bisnis dari organisasi yang terkenal dengan keunggulan operasionalnya. Rekam jejak SembEnviro dalam pengelolaan limbah sejalan dengan tujuan keberlanjutan kami. Kami berkomitmen penuh untuk memastikan bahwa standar tinggi layanan SembEnviro terus terjaga dan semakin kuat saat kami mengintegrasikan operasi kami,” kata perseroan dalam keterbukaan informasi yang dikutip Senin 11 November 2024. 

Lewat keterangan resmi Sembcorp, nilai akuisisi tersebut mewakili 43 persen dari nilai buku dan aset bersih dari Sembcorp Environment dan anak usahanya per 30 Juni 2024.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya