Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Emiten Luhut Caplok 100 Persen Saham Perusahaan Pengelola Limbah di Singapura

SENIN, 11 NOVEMBER 2024 | 07:42 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) melalui anak usahanya, SBT Investment 2 Pte. Ltd. (SBT Investment), menandatangani Perjanjian Pembelian Saham dengan Sembcorp Industries Ltd. (Sembcorp). 

Melalui perjanjian tersebut SBT Investment secara resmi akan mengakuisisi 100 persen saham Sembco Environment Pte Ltd (SembEnviro), sebuah perusahaan pengelola limbah terpadu di Singapura. 

SembEnviro bersama anak-anak perusahaannya menyediakan layanan pengolahan, pengumpulan, dan daur ulang limbah padat industri, komersial, dan domestik.


Aksi akuisisi ini semakin memperkuat posisi TBS  dalam sektor pengelolaan limbah dan solusi lingkungan secara regional. 

Ini sekaligus menjadi langkah lanjutan setelah emiten Luhut Binsar Pandjaitan ini mengakuisisi Asia Medical Enviro Services Pte Ltd di Singapura dan ARAH Environmental group di Indonesia pada 2023.

Manajemen TBS menegaskan optimisme perseroan terkait langkah ini. 

“Kami sangat gembira mengakuisisi bisnis dari organisasi yang terkenal dengan keunggulan operasionalnya. Rekam jejak SembEnviro dalam pengelolaan limbah sejalan dengan tujuan keberlanjutan kami. Kami berkomitmen penuh untuk memastikan bahwa standar tinggi layanan SembEnviro terus terjaga dan semakin kuat saat kami mengintegrasikan operasi kami,” kata perseroan dalam keterbukaan informasi yang dikutip Senin 11 November 2024. 

Lewat keterangan resmi Sembcorp, nilai akuisisi tersebut mewakili 43 persen dari nilai buku dan aset bersih dari Sembcorp Environment dan anak usahanya per 30 Juni 2024.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya