Berita

Prabowo Subianto/Net

Politik

Endorse Prabowo ke Paslon Tidak Menabrak Aturan

MINGGU, 10 NOVEMBER 2024 | 19:59 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Dukungan Prabowo Subianto kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah 2024, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin tidak menabrak aturan. Sebab, dukungan tersebut diberikan dalam kapasitas Prabowo sebagai Ketua Umum Partai Gerindra.

"Pak Prabowo adalah ketua umum partai yang menandatangani rekomendasi untuk calon-calon kepala daerah," kata Kepala Kantor Komunikasi Presiden, Hasan Nasbi, Minggu, 10 November 2024.

Dalam kapasitas sebagai Kepala Negara pun sama, tidak ada aturan yang melarang untuk ikut berkampanye. Sebab aturan netralitas ditujukan kepada TNI/Polri dan aparatur sipil negara (ASN).


"Presiden dan para pejabat negara boleh ikut dalam kampanye, dengan ketentuan tidak menyalahgunakan fasilitas jabatan untuk berkampanye, atau berkampanye di hari kerja tanpa mengajukan cuti," lanjut Hasan.

Hal senada juga disampaikan Ketua Harian DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. Hingga saat ini, Prabowo masih berstatus sebagai Ketum Gerindra yang memberikan dukungan kepada Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilkada Jateng.

"Selaku Ketum Gerindra dan bagian dari koalisi partai pengusung Luthfi, Pak Prabowo menegaskan dukungan kepada paslon tersebut seperti ketum-ketum partai lain," jelas Dasco.



Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya