Berita

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad/Net

Politik

Prabowo Tak Buru-buru Bentuk BPI Danantara, Begini Respons Ekonom

SABTU, 09 NOVEMBER 2024 | 19:35 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sikap Presiden Prabowo Subianto meminta pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) agar tidak terburu-buru sudah tepat. Pasalnya, perlu pembahasan komprehensif dan menyiapkan segala aspeknya dengan baik dan matang.

“Saya sepakat soal itu ya. Karena kita enggak lihat, ada struktur modal baru besar yang dikumpulkan itu nanti mau diapakan,” kata Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad kepada RMOL, Sabtu, 9 November 2024.

Di sisi lain, Tauhid juga belum melihat blue print dan orientasi Danantara ini akan dibawa ke mana. Mengingat, Presiden Prabowo dalam pidato kenegaraan dan visi misinya akan banyak sektor yang disasar. Mulai dari swasembada pangan hingga target pertumbuhan ekonomi 8 persen.


“Apakah misalnya ada arahan untuk mendukung katakanlah target pembiayaan negara yang ujungnya menuju (pertumbuhan ekonomi) 8 persen atau ke arah mana? Itu kan belum klir,” kata Tauhid.

Berkaca pada era Presiden ke-7 RI Joko Widodo, kata Tauhid, fokusnya lebih ke arah pembangunan Infrastruktur.

“Ada sindikasi bank-bank besar untuk membantu untuk infrastruktur ke BUMN lain. Sehingga mereka kuat secara permodalan untuk pembangunan Infrastruktur. Nah (Danantara) ini kan kita belum tahu apakah untuk mendukung swasembada pangan atau pengembangan SDM, atau melanjutkan yang lalu untuk infrastruktur?” pungkasnya.

Peluncuran BPI Danantara direncanakan pada Kamis 7 November 2024, namun harus ditunda sampai Presiden Prabowo Subianto selesai melakukan kunjungan kenegaraan ke lima negara.

Adapun BP Investasi Danantara diketuai oleh Muliaman Darmansyah Hadad, sementara Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang bertindak sebagai wakil kepala instansi yang baru dibentuk Prabowo itu.

Keduanya dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 142/P Tahun 2024.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya