Berita

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto/Repro

Politik

Konsil Kesehatan Bekerja Independen, Kemenkes Tak Boleh Intervensi

SABTU, 09 NOVEMBER 2024 | 15:35 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) bekerja secara independen dan tidak boleh ada intervensi dari pihak manapun, termasuk pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto mengatakan, independensi KKI berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Edy menjelaskan bahwa dari sudut pandang tata kelola negara, posisi KKI tidak berada di bawah kementerian, melainkan langsung bertanggung jawab kepada Presiden.


"Karena Indonesia adalah negara presidensial, meski bertanggung jawab melalui menteri, tapi sejatinya tugasnya langsung kepada Presiden," kata Edy dalam keterangannya yang dikutip Sabtu, 9 November 2024.

Penegasan tersebut disampaikan Edy dalam audiensi dengan Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia Perjuangan (KTKI-P) yang membahas berbagai persoalan terkait pembentukan KKI dan kondisi KTKI.

Menurut Edy, KKI memiliki posisi yang hampir sama dengan lembaga-lembaga independen lainnya, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kata Edy, anggota Konsil terdiri atas beberapa pemangku kepentingan, termasuk pemerintah pusat, profesi kesehatan, kolegium, dan masyarakat.

Edy juga menekankan bahwa panitia seleksi (Pansel) KKI harus bersifat independen dan tidak boleh melibatkan pihak pemerintah, karena hal tersebut dikhawatirkan hanya akan mengakomodasi kepentingan pemerintah.

Polilitikus PDIP ini juga menyoroti dugaan ketidaktransparanan dalam mekanisme seleksi pimpinan KKI.

"Ini menimbulkan dugaan adanya konflik kepentingan dan ketidaktransparanan dalam proses seleksi. Hal ini perlu klarifikasi dari Menteri Kesehatan," pungkas Edy.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya