Berita

Anggota Komisi III DPR RI fraksi PKB Abdullah/Ist

Politik

DPR: Aparat Tak Boleh Tebang Pilih Tindak Tegas Kasus Judol

SABTU, 09 NOVEMBER 2024 | 08:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Aparat kepolisian diminta untuk tidak tebang pilih dalam melakukan kerja-kerja penindakan kasus judi online (judol) di Indonesia. 

Permintaan itu disampaikan Anggota Komisi III DPR RI fraksi PKB Abdullah merespons fenomena penangkapan TikToker Sadbor dan pembiaran sejumlah influencer hingga artis papan atas yang turut mempromosikan Judol.

“Penegakannya harus serius, jangan tebang pilih, jangan tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” tegas Abdullah kepada wartawan, Sabtu, 9 November 2024. 


Oleh sebab itu, kata Abdullah, Komisi III DPR RI akan memperkuat perannya untuk mengawasi mitra-mitra kerja dalam rangka pemberantasan terkait Judol.

“Karena kalau sudah ada indikasi orang dalam yang bermain, itu kan bagi kita ini sudah darurat, darurat sekali,” sesal Politikus PKB ini.

Kasus promosi judi online (judol) yang menjerat TikToker asal Sukabumi, Jawa Barat, Gunawan alias Sadbor (38), masih menjadi sorotan.

Netizen bahkan ramai membandingkan kasus Gunawan Sadbor dengan pilihan artis papan atas yang diduga melakukan promosi judol, salah satunya Denny Wahyudi alias Denny Cagur.

Polda Metro Jaya akan menyelidiki dugaan promosi judi online (judol) yang dilakukan artis sekaligus politikus PDIP, Denny Cagur. 

Video Denny Cagur viral di media sosial karena mempromosikan situs judol Agen138.

"Nanti akan komunikasikan kepada rekan-rekan penyelidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu, 6 November 2024.

Ade mengatakan, penyidik dipastikan tidak bakal menoleransi pelaku judol, termasuk yang dipromosikan oleh para artis.

Dalam kasus Judol yang melibatkan pegawai Komdigi, Polisi telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka. Dari jumlah ini, 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi.

Namun, polisi belum membeberkan identitas 15 tersangka tersebut. Sejauh ini, hanya ada tiga inisial tersangka yang sudah disebutkan yakni AK, AJ, dan A. Mereka mengendalikan operasional "kantor satelit" di Bekasi, Jawa Barat.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

Energi Bersih Semakin Diminati Sektor Industri dan Bisnis

Jumat, 23 Januari 2026 | 20:09

Relawan Bara JP Hapus Nama Jokowi

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:52

Pengelola Apartemen Jakarta Utara Bantu Polisi Putus Rantai Peredaran Narkoba

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:24

Produk Warga Binaan Didorong Masuk Kopdes Merah Putih

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:01

Wamenkomdigi Tegaskan Jaringan di Sumbar dan Sumut Hampir Pulih 100 Persen

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:52

Sinergi untuk Akselerasi, Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekonomi Kerakyatan dan UMKM

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:45

Raja Maroko Puji Soliditas Nasional di Piala Afrika 2025

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:27

Iran Batasi Akses Internet demi Putus Komando Teroris Asing ke Perusuh

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:05

Kasus Kuota Haji: Dito Ariotedjo Ungkap hanya Ditanya Satu Pertanyaan Soal Fuad Hasan

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:59

Kongres XXII: Sujahri-Amir Tidak Sah Pimpin GMNI

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:43

Selengkapnya