Berita

Anggota Komisi III DPR RI fraksi PKB Abdullah/Ist

Politik

DPR: Aparat Tak Boleh Tebang Pilih Tindak Tegas Kasus Judol

SABTU, 09 NOVEMBER 2024 | 08:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Aparat kepolisian diminta untuk tidak tebang pilih dalam melakukan kerja-kerja penindakan kasus judi online (judol) di Indonesia. 

Permintaan itu disampaikan Anggota Komisi III DPR RI fraksi PKB Abdullah merespons fenomena penangkapan TikToker Sadbor dan pembiaran sejumlah influencer hingga artis papan atas yang turut mempromosikan Judol.

“Penegakannya harus serius, jangan tebang pilih, jangan tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” tegas Abdullah kepada wartawan, Sabtu, 9 November 2024. 


Oleh sebab itu, kata Abdullah, Komisi III DPR RI akan memperkuat perannya untuk mengawasi mitra-mitra kerja dalam rangka pemberantasan terkait Judol.

“Karena kalau sudah ada indikasi orang dalam yang bermain, itu kan bagi kita ini sudah darurat, darurat sekali,” sesal Politikus PKB ini.

Kasus promosi judi online (judol) yang menjerat TikToker asal Sukabumi, Jawa Barat, Gunawan alias Sadbor (38), masih menjadi sorotan.

Netizen bahkan ramai membandingkan kasus Gunawan Sadbor dengan pilihan artis papan atas yang diduga melakukan promosi judol, salah satunya Denny Wahyudi alias Denny Cagur.

Polda Metro Jaya akan menyelidiki dugaan promosi judi online (judol) yang dilakukan artis sekaligus politikus PDIP, Denny Cagur. 

Video Denny Cagur viral di media sosial karena mempromosikan situs judol Agen138.

"Nanti akan komunikasikan kepada rekan-rekan penyelidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu, 6 November 2024.

Ade mengatakan, penyidik dipastikan tidak bakal menoleransi pelaku judol, termasuk yang dipromosikan oleh para artis.

Dalam kasus Judol yang melibatkan pegawai Komdigi, Polisi telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka. Dari jumlah ini, 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi.

Namun, polisi belum membeberkan identitas 15 tersangka tersebut. Sejauh ini, hanya ada tiga inisial tersangka yang sudah disebutkan yakni AK, AJ, dan A. Mereka mengendalikan operasional "kantor satelit" di Bekasi, Jawa Barat.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya