Berita

Anggota Komisi III DPR RI fraksi PKB Abdullah/Ist

Politik

DPR: Aparat Tak Boleh Tebang Pilih Tindak Tegas Kasus Judol

SABTU, 09 NOVEMBER 2024 | 08:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Aparat kepolisian diminta untuk tidak tebang pilih dalam melakukan kerja-kerja penindakan kasus judi online (judol) di Indonesia. 

Permintaan itu disampaikan Anggota Komisi III DPR RI fraksi PKB Abdullah merespons fenomena penangkapan TikToker Sadbor dan pembiaran sejumlah influencer hingga artis papan atas yang turut mempromosikan Judol.

“Penegakannya harus serius, jangan tebang pilih, jangan tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” tegas Abdullah kepada wartawan, Sabtu, 9 November 2024. 


Oleh sebab itu, kata Abdullah, Komisi III DPR RI akan memperkuat perannya untuk mengawasi mitra-mitra kerja dalam rangka pemberantasan terkait Judol.

“Karena kalau sudah ada indikasi orang dalam yang bermain, itu kan bagi kita ini sudah darurat, darurat sekali,” sesal Politikus PKB ini.

Kasus promosi judi online (judol) yang menjerat TikToker asal Sukabumi, Jawa Barat, Gunawan alias Sadbor (38), masih menjadi sorotan.

Netizen bahkan ramai membandingkan kasus Gunawan Sadbor dengan pilihan artis papan atas yang diduga melakukan promosi judol, salah satunya Denny Wahyudi alias Denny Cagur.

Polda Metro Jaya akan menyelidiki dugaan promosi judi online (judol) yang dilakukan artis sekaligus politikus PDIP, Denny Cagur. 

Video Denny Cagur viral di media sosial karena mempromosikan situs judol Agen138.

"Nanti akan komunikasikan kepada rekan-rekan penyelidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu, 6 November 2024.

Ade mengatakan, penyidik dipastikan tidak bakal menoleransi pelaku judol, termasuk yang dipromosikan oleh para artis.

Dalam kasus Judol yang melibatkan pegawai Komdigi, Polisi telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka. Dari jumlah ini, 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi.

Namun, polisi belum membeberkan identitas 15 tersangka tersebut. Sejauh ini, hanya ada tiga inisial tersangka yang sudah disebutkan yakni AK, AJ, dan A. Mereka mengendalikan operasional "kantor satelit" di Bekasi, Jawa Barat.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya