Berita

Anggota Komisi III DPR RI fraksi PKB Abdullah/Ist

Politik

DPR: Aparat Tak Boleh Tebang Pilih Tindak Tegas Kasus Judol

SABTU, 09 NOVEMBER 2024 | 08:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Aparat kepolisian diminta untuk tidak tebang pilih dalam melakukan kerja-kerja penindakan kasus judi online (judol) di Indonesia. 

Permintaan itu disampaikan Anggota Komisi III DPR RI fraksi PKB Abdullah merespons fenomena penangkapan TikToker Sadbor dan pembiaran sejumlah influencer hingga artis papan atas yang turut mempromosikan Judol.

“Penegakannya harus serius, jangan tebang pilih, jangan tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” tegas Abdullah kepada wartawan, Sabtu, 9 November 2024. 


Oleh sebab itu, kata Abdullah, Komisi III DPR RI akan memperkuat perannya untuk mengawasi mitra-mitra kerja dalam rangka pemberantasan terkait Judol.

“Karena kalau sudah ada indikasi orang dalam yang bermain, itu kan bagi kita ini sudah darurat, darurat sekali,” sesal Politikus PKB ini.

Kasus promosi judi online (judol) yang menjerat TikToker asal Sukabumi, Jawa Barat, Gunawan alias Sadbor (38), masih menjadi sorotan.

Netizen bahkan ramai membandingkan kasus Gunawan Sadbor dengan pilihan artis papan atas yang diduga melakukan promosi judol, salah satunya Denny Wahyudi alias Denny Cagur.

Polda Metro Jaya akan menyelidiki dugaan promosi judi online (judol) yang dilakukan artis sekaligus politikus PDIP, Denny Cagur. 

Video Denny Cagur viral di media sosial karena mempromosikan situs judol Agen138.

"Nanti akan komunikasikan kepada rekan-rekan penyelidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu, 6 November 2024.

Ade mengatakan, penyidik dipastikan tidak bakal menoleransi pelaku judol, termasuk yang dipromosikan oleh para artis.

Dalam kasus Judol yang melibatkan pegawai Komdigi, Polisi telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka. Dari jumlah ini, 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi.

Namun, polisi belum membeberkan identitas 15 tersangka tersebut. Sejauh ini, hanya ada tiga inisial tersangka yang sudah disebutkan yakni AK, AJ, dan A. Mereka mengendalikan operasional "kantor satelit" di Bekasi, Jawa Barat.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya