Berita

Anggota Komisi III DPR RI fraksi PKB Abdullah/Ist

Politik

DPR: Aparat Tak Boleh Tebang Pilih Tindak Tegas Kasus Judol

SABTU, 09 NOVEMBER 2024 | 08:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Aparat kepolisian diminta untuk tidak tebang pilih dalam melakukan kerja-kerja penindakan kasus judi online (judol) di Indonesia. 

Permintaan itu disampaikan Anggota Komisi III DPR RI fraksi PKB Abdullah merespons fenomena penangkapan TikToker Sadbor dan pembiaran sejumlah influencer hingga artis papan atas yang turut mempromosikan Judol.

“Penegakannya harus serius, jangan tebang pilih, jangan tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” tegas Abdullah kepada wartawan, Sabtu, 9 November 2024. 

Oleh sebab itu, kata Abdullah, Komisi III DPR RI akan memperkuat perannya untuk mengawasi mitra-mitra kerja dalam rangka pemberantasan terkait Judol.

“Karena kalau sudah ada indikasi orang dalam yang bermain, itu kan bagi kita ini sudah darurat, darurat sekali,” sesal Politikus PKB ini.

Kasus promosi judi online (judol) yang menjerat TikToker asal Sukabumi, Jawa Barat, Gunawan alias Sadbor (38), masih menjadi sorotan.

Netizen bahkan ramai membandingkan kasus Gunawan Sadbor dengan pilihan artis papan atas yang diduga melakukan promosi judol, salah satunya Denny Wahyudi alias Denny Cagur.

Polda Metro Jaya akan menyelidiki dugaan promosi judi online (judol) yang dilakukan artis sekaligus politikus PDIP, Denny Cagur. 

Video Denny Cagur viral di media sosial karena mempromosikan situs judol Agen138.

"Nanti akan komunikasikan kepada rekan-rekan penyelidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu, 6 November 2024.

Ade mengatakan, penyidik dipastikan tidak bakal menoleransi pelaku judol, termasuk yang dipromosikan oleh para artis.

Dalam kasus Judol yang melibatkan pegawai Komdigi, Polisi telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka. Dari jumlah ini, 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi.

Namun, polisi belum membeberkan identitas 15 tersangka tersebut. Sejauh ini, hanya ada tiga inisial tersangka yang sudah disebutkan yakni AK, AJ, dan A. Mereka mengendalikan operasional "kantor satelit" di Bekasi, Jawa Barat.

Populer

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

"Geng Judol" di Komdigi Jadi Gunjingan sejak Bapak itu Jabat Menteri

Rabu, 06 November 2024 | 07:53

Protes Aturan Hijab, Mahasiswi Iran Nekat Bugil di Depan Kampus

Minggu, 03 November 2024 | 16:18

Hizbullah Bombardir Pangkalan Militer Israel Pakai Rudal, Sirine Berdengung Kencang

Sabtu, 02 November 2024 | 18:04

Haikal Hasan Diminta Cek Joget Sadbor: Halal Nggak?

Minggu, 03 November 2024 | 10:41

Tak Terima Dikabarkan Meninggal, Joncik Laporkan Akun Facebook "Lintang Empat Lawang" ke Polisi

Kamis, 07 November 2024 | 06:07

Musa Rajekshah Dorong Pemetaan Potensi dan Keunggulan Desa

Kamis, 07 November 2024 | 21:43

UPDATE

305 Pejabat DKI Dilantik

Rabu, 13 November 2024 | 02:13

Kevin Diks Main di Laga Timnas Lawan Jepang

Rabu, 13 November 2024 | 02:02

Ribuan Anak Terpapar Judi Online, Transaksi Tembus Rp2 Miliar

Rabu, 13 November 2024 | 01:57

Kapolsek dan Kanit Reskrim Dicopot Buntut Kasus Guru Supriyani, Warganet: Nah Gitu Dong!

Rabu, 13 November 2024 | 01:33

Nusron Garap 1 Juta Hektare Sawah di Papua untuk Swasembada Pangan

Rabu, 13 November 2024 | 01:03

Berkinerja Buruk, Kadis Parekraf Layak Diganti

Rabu, 13 November 2024 | 00:20

Jangan Pilih Calon Mulyono

Rabu, 13 November 2024 | 00:07

Pernyataan Bersama RI dan RRC Tidak Membahayakan Kedaulatan Indonesia

Rabu, 13 November 2024 | 00:00

Kapolri Mutasi 55 Pati dan Pamen, Ada 3 Kapolda Baru

Selasa, 12 November 2024 | 23:52

Walkot Jakbar Dikasih Waktu 1 Bulan Selesaikan Kisruh Rumah Ibadah

Selasa, 12 November 2024 | 23:23

Selengkapnya