Berita

PT Geo Dipa Energi (GDE) di Patuha, Bandung, Jawa Barat/RMOL

Bisnis

Geo Dipa Energi Rutin Setor Rp200 Miliar ke Kas Negara lewat Bisnis Panas Bumi

SABTU, 09 NOVEMBER 2024 | 07:51 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT Geo Dipa Energi (GDE) telah rutin menyetor keuntungan atau profit kepada negara sekitar Rp200 miliar per tahun.

Direktur Pengembangan Niaga dan Eksplorasi PT Geo Dipa Energi (GDE), Ilen Kardani mengatakan bahwa keuntungan tersebut didapat melalui program pengembangan energi hijau pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP).

“Untuk gambaran, tahun ini kami memberikan setoran ke negara sekitar Rp200 miliar. Itu berfluktuasi, tapi kurang lebih seperti itu karena aktivitas jumlah produksi per tahun berfluktuasi. Untuk tahun ini kurang lebih sekitar Rp200 miliar setoran ke pemerintah," kata Ilen dalam Media Briefing di Soreang, Kabupaten Bandung, dikutip Sabtu 9 November 2024.

GDE, kata Ilen juga berkontribusi dalam memberikan setoran ke kas daerah melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bandung sekitar Rp2 miliar. 

Tak hanya itu, PLTP yang dioperasikan oleh GDE juga disebut memiliki multiplier effect terhadap masyarakat sekitar. llen mencontohkan PLTP di Patuha, Kabupaten Bandung yang menyediakan lapangan kerja, pelatihan, kesempatan berusaha hingga beasiswa kepada warga setempat.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rionald Silaban juga mengatakan bahwa dalam beberapa tahun terakhir ini PT GDE telah memberikan kontribusi dividen kepada pemerintah.

Menurut Rio, PT GDE merupakan bayi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang diadopsi oleh ketika adanya konflik sengketa, karena komitmen pemerintah terkait dengan transisi energi merupakan sesuatu yang mutlak. 

Untuk itu, pemerintah, kata Rio bakal memberikan dukungan penuh kepada PT GDE, berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) hingga akses kepada lembaga multilateral yang tertarik untuk berinvestasi di sektor energi hijau.

Berdasarkan catatan Kemenkeu, pemerintah terakhir memberikan dukungan PMN kepada PT GDE pada 2020 sebesar Rp700 miliar, dan pada 2015 sebesar Rp607 miliar. 

"Kami berharap pembangkit listrik geotermal di Indonesia terus berkembang. Meskipun tarif listrik yang dijual oleh GDE bisa dianggap concessional, perusahaan tetap berhasil menghasilkan listrik dengan tarif yang efisien," tutur Rionald.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya