Berita

Foto bersama pimpinan DKPP dengan ratusan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) yang resmi dilantik hari ini, di Grand Sahid Hotel, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat, 8 November 2024/Ist

Politik

DKPP Resmi Angkat 228 Tim Pemeriksa Daerah Jelang Pilkada 2024

JUMAT, 08 NOVEMBER 2024 | 22:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengangkat ratusan Tim Pemeriksa Daerah (TPD), untuk menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Pelantikan TPD dipimpin langsung oleh Ketua DKPP RI, Heddy Lugito, di Grand Sahid Hotel, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat, 8 November 2024.

Heddy mengatakan, TPD yang dilantik pada hari ini jumlahnya mencapai 228 orang, yang akan bertugas selama setahun ke depan mulai 2024 hingga 2025.


Pengangkatan TPD ini berdasarkan Surat Keputusan Ketua DKPP Nomor 96.DA/SK/K.DKPP/SET-03/X1/2024 tentang Pengangkatan Tim Pemeriksa Daerah Periode Tahun 2024-2025. 

"TPD periode 2024-2025 ini berasal dari 38 provinsi seluruh Indonesia," ujar Heddy. 

Dia menjelaskan, ratusan TPD itu berasal dari 3 unsur berbeda, yakni dari masyarakat umum dan dua penyelenggara pemilu yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

"Mereka terdiri dari 76 orang unsur masyarakat, 76 orang unsur KPU, dan 76 unsur Bawaslu," sambungnya memaparkan. 

Lebih lanjut, Heddy berpesan kepada seluruh TPD yang baru dilantik senantiasa memegang teguh integritas, profesionalitas, dan sumpah janji jabatan yang telah diucapkan. 

“Saya percaya bahwa saudara dan saudari semuanya akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” demikian Heddy menambahkan. 

Setelah dilantik, 228 orang TPD periode 2024-2025 membacakan pakta integritas yang diwakilkan oleh TPD Provinsi Bengkulu unsur masyarakat Prof. Dr. Emilda Sulasmi, M.Pd. 

Pengangkatan TPD diatur dalam Pasal 146 (ayat 1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. TPD merupakan tim ad hoc yang dibentuk untuk membantu DKPP melaksanakan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di daerah. 

Keanggotaan TPD terdiri dari unsur KPU Provinsi/KIP Aceh, unsur Bawaslu Provinsi, dan unsur masyarakat. Berbeda dengan TPD unsur masyarakat, TPD unsur KPU Provinsi /KIP Aceh dan unsur Bawaslu Provinsi ditetapkan DKPP berdasar usulan dari lembaga masing-masing.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya