Berita

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKB, Sudjatmiko/net

Politik

Komisi V Usul Ada Area Khusus Jamaah Haji dan Umroh di Bandara Soetta

JUMAT, 08 NOVEMBER 2024 | 21:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi V DPR RI mengusulkan adanya area khusus di bandara bagi jamaah haji dan umroh. Pasalnya, jumlah rata-rata 6000 jamaah untuk kepulangan dan keberangkatan per hari. Sementara Haji 241.000 setiap tahunnya. 

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKB, Sudjatmiko, berpandangan bahwa usulan tersebut dilatarbelakangi oleh kebutuhan para jamaah akan kenyamanan dan ketenangan selama proses keberangkatan dan kepulangan, serta agar tidak bercampur dengan wisatawan umum yang bepergian dengan tujuan lain.

Menurutnya, keberadaan area khusus tersebut sangat penting karena kebutuhan jamaah haji dan umroh berbeda dari penumpang biasa. 


“Jamaah haji dan umroh memiliki persiapan spiritual dan fisik yang lebih intensif. Mereka seharusnya mendapat ruang yang tenang dan nyaman tanpa terganggu hiruk-pikuk aktivitas wisatawan lainnya,” ujar Sudjatmiko dalam keterangannya, Jumat 8 November 2024. 

Ia juga menambahkan bahwa dengan menyediakan ruang khusus, pihak bandara dapat meningkatkan layanan bagi jamaah, yang jumlahnya sangat banyak setiap tahunnya. 

“Jumlah jamaah haji dan umroh dari Indonesia sangat besar. Sebagai negara dengan populasi muslim terbesar, sudah seharusnya bandara di Indonesia memberi perhatian khusus pada kenyamanan mereka,” tuturnya.

Sudjatmiko menegaskan, kebijakan ini akan menjadi bagian dari upaya meningkatkan pelayanan haji dan umroh yang profesional serta mencerminkan dukungan pemerintah bagi masyarakat yang akan menjalankan ibadah. 

“Kami berharap, bandara-bandara besar seperti Soekarno-Hatta, Juanda, dan Kualanamu dapat segera mengimplementasikan area khusus ini,” tegasnya.

Selain mendukung kenyamanan para jamaah, Sudjatmiko juga berharap area khusus ini dapat diatur sedemikian rupa agar memenuhi standar keamanan dan kelayakan layanan. 

“Kami ingin jamaah yang sudah fokus untuk beribadah mendapat dukungan penuh dari segi fasilitas. Jangan sampai mereka merasa terganggu karena tidak adanya fasilitas khusus di bandara,” ujarnya.

Lebih jauh, Anggota Fraksi PKB ini menilai Usulan tersebut diharapkan dapat menjadi perhatian pihak-pihak terkait di bandara, termasuk Kementerian Perhubungan dan operator bandara, agar segera merespons kebutuhan ini untuk meningkatkan kenyamanan jamaah haji dan umroh di Tanah Air.

“Saya harap sebagai pilot project dapat awal diterapkan pada Bandara Soetta berlanjut kepada bandara embarkasi haji lainnya,” tandasnya.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya