Realisasi penerimaan pajak hingga Oktober 2024 tercatat sebesar Rp1.517,5 triliun, atau terkontraksi 0,40 persen secara tahunan (yoy).
Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengatakan bahwa capaian tersebut setara 76,3 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024, dan diklaim terus membaik dalam dua bulan terakhir.
"Alhamdulillah (perbaikan ini) berlanjut di Oktober," ujar Anggito dalam Konferensi Pers APBN Kita, Jumat 8 November 2024.
Berdasarkan jenisnya, Anggito merinci penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan penjualan barang mewah (PPnBM) mencapai Rp620,42 triliun atau 76,47 persen dari target, mengalami pertumbuhan bruto sebesar 7,87 persen.
Sedangkan, penerimaan PBB dan Pajak Lainnya mencapai Rp32,65 triliun atau setara 86,52 persen dari target. Penerimaan pajak ini juga mengalami pertumbuhan bruto sebesar 12,81 persen yang dipengaruhi oleh peningkatan pembayaran PBB migas.
Meski demikian, terdapat penerimaan kelompok pajak yang mengalami kontraksi, yaitu penerimaan PPh Non Migas yang tercatat sebesar Rp810,76 triliun dan mengalami penurunan bruto sebesar 0,34 persen akibat peningkatan penerimaan bruto dari sektor pertambangan dan menurunnya restitusi.
Sementara, penerimaan PPh Migas sebesar Rp53,7 triliun atau setara 70,31 persen dari target. Penerimaan ini ikut mengalami kontraksi dalam sebesar 8,97 persen yang disebabkan penurunan lifting minyak bumi.
"PPh migas mudah-mudahan akan ada
turn around juga di dalam dua bulan terakhir nantinya, memang kita belum mencapai lifting minyak yang seperti kita fungsikan dalam APBN kita," kata Anggito.