Berita

Yandi Supriyadi (28), buronan kasus pelecehan seksual terhadap anak di panti asuhan Darussalam An Nur di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang berhasil diringkus polisi di Palembang, Sumatera Selatan pasa Kamis, 7 November 2024/Ist

Presisi

Buronan Kasus Pelecehan Anak di Panti Asuhan Diringkus Polisi

JUMAT, 08 NOVEMBER 2024 | 16:48 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polisi tangkap Yandi Supriyadi (28), buronan kasus pelecehan seksual terhadap anak di panti asuhan Darussalam An Nur di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, beberapa waktu lalu di Palembang, Sumatera Selatan pada Kamis, 7 November 2024.

“Saat ini tersangka sedang dibawa ke Jakarta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat 8 November 2024.

Lanjut dia, tim penyidik Polres Metro Tangerang Kota awalnya mendeteksi keberadaan Yandi di satu lokasi.


Namun diduga kuat, Yandi panik dan terus berpindah-pindah tempat untuk menghindari polisi.

“Terakhir tersangka diketahui berada di tengah perkebunan kawasan Empat Lawang, Palembang, pergi ke kota untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” jelas Ade.

Sebelumnya, polisi telah merilis dua tersangka kasus pencabulan sejumlah anak laki-laki di Yayasan Panti Asuhan Darussalam An-nur Kota Tangerang ditampilkan Polres Metro Tangerang Kota kepada publik, Selasa, 8 Oktober 2024.

Kini, demi mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka dijerat pasal berlapis, mulai dari Pasal 76E Jo Pasal 82 UU 17/2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU 1/2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU 23/2002 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pencabulan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya