Berita

Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango bersama Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra/Ist

Hukum

Diungkap Menko Yusril

Prabowo Kasih Lampu Hijau Hasil Pansel KPK Bentukan Jokowi

JUMAT, 08 NOVEMBER 2024 | 10:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Presiden Prabowo Subianto menyetujui nama-nama calon pimpinan (capim) dan calon Dewan Pengawas (Cadewas) KPK yang telah diserahkan Presiden ke-7 Joko Widodo kepada DPR.

Hal itu disampaikan langsung Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra dalam pertemuan dengan 3 pimpinan KPK di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta Selatan, Kamis, 7 November 2024.

Yusril mengatakan, salah satu materi yang dibahas dalam pertemuan dengan pimpinan KPK itu adalah terkait hasil panitia seleksi (pansel) capim dan cadewas KPK yang telah disampaikan Presiden Jokowi kepada DPR yang belum dibahas, sementara presiden telah berganti.


"Presiden Prabowo tidak bermaksud untuk menarik nama-nama hasil seleksi Pansel yang telah disampaikan Presiden Jokowi ke DPR," kata Yusril dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat, 8 November 2024.

Pemerintah kata Yusril, menyadari bahwa berdasarkan Pasal 30 UU KPK, dibutuhkan waktu sekitar 6 bulan untuk memproses pemilihan pimpinan KPK yang akan berakhir pada 20 Desember 2024.

Sementara itu, pertimbangan hukum Putusan MK tahun 2022 terkait perpanjangan masa jabatan pimpinan, dalam pertimbangan hukumnya menyatakan Presiden hanya diberi kesempatan 1 kali mengajukan nama-nama capim dan cadewas KPK ke DPR.

Untuk mengatasi keadaan tersebut kata Yusril, pimpinan DPR belum lama ini telah melayangkan surat kepada Presiden menanyakan apakah Presiden Prabowo akan menarik nama-nama yang telah diajukan Presiden Jokowi, membentuk Pansel baru dan memilih calon-calon baru atau tidak.

"Presiden Prabowo telah menjawab surat DPR dan menyatakan setuju dengan nama-nama yang telah diusulkan," tutur Yusril.

Lanjut dia, DPR dipersilakan memproses nama-nama tersebut untuk memilih 5 nama untuk ditetapkan sebagai pimpinan KPK dan 5 nama sebagai anggota Dewas KPK oleh Presiden.

"Ini merupakan jalan tengah agar Pasal 30 UU KPK dipatuhi dan Putusan MK juga dipatuhi. Jalan tengah ini Insya Allah dapat mengatasi kemungkinan terjadinya kevakuman pimpinan KPK yang akan segera berakhir di pengujung Desember yang akan datang," pungkas Yusril.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya