Berita

Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh/Ist

Politik

Sambut Baik Putusan MK

PKB Berharap UU Cipta Kerja Jadi Angin Segar Kesejahteraan

JUMAT, 08 NOVEMBER 2024 | 10:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas UU Nomor 6/2023 tentang Cipta Kerja disambut baik Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh.

“Saya menyambut baik putusan MK ini, karena telah senada dengan tujuan awal dibuatnya UU Cipta Kerja, yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata perempuan yang akrab disapa Ninik dalam keterangannya, Jumat, 8 November 2024
 
Legislator PKB ini menjelaskan bahwa putusan MK yang mengubah 21 pasal dari rancangan sebelumnya, telah mengakomodir aspirasi dari berbagai kalangan, sehingga diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.


“UU ini harus segera dilaksanakan, mengingat penetapan UM (Upah Minimum) tahun 2025, juga sudah mendesak. Komisi IX siap melakukan pembahasan, agar pelaksanaan di lapangan dapat berjalan dengan baik dan sesuai harapan kita semua," jelas Ninik.

Ia menambahkan, penetapan UM untuk tingkat Provinsi paling lambat 21 November 2024, sementara UM Kabupaten/Kota paling lambat 30 November 2025.

Ninik berharap penentuan UM ini sesuai dengan standar kehidupan layak, dengan memperhatikan pemenuhan kebutuhan tenaga kerja dan keluarganya, baik dalam hal pendidikan, kesehatan dan jaminan hari tua.
 
"Komisi IX yang bertanggung jawab dalam bidang kesehatan, ketenagakerjaan dan kependudukan, berharap agar UU Cipta Kerja ini mampu menjadi angin segar bagi peningkatan produktivitas tenaga kerja Indonesia, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat secara luas," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya