Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar./Puspenkum Kejagung

Hukum

Panitera PN Surabaya dan Tiga Saksi Lainnya Diperiksa Dalam Kasus Suap Ronald Tannur

JUMAT, 08 NOVEMBER 2024 | 10:13 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan kasus dugaan suap hakim Pengadilan Negeri Surabaya dalam upaya vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. 

Penyidik Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kejagung, telah memeriksa empat orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara Terpidana Ronald Tannur.

Pemeriksaan dilakukan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada Kamis, 7 November 2024.


Adapun pihak yang jalani pemeriksaan adala SW selaku Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Surabaya.

"SNK selaku Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) (Security) pada Pengadilan Negeri Surabaya, KW selaku Tim Kuasa Hukum Ronald Tannur dari Lisa Associates & Legal Consultant, dan SG selaku Tim Kuasa Hukum Ronald Tannur dari Lisa Associates & Legal Consultant," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, dalam keterangan resmi Jumat, 8 November 2024.

Pemeriksaan dilakukan terkait penanganan perkara terpidana Ronald Tannur atas nama Tersangka ED, Tersangka HH, Tersangka M, Tersangka LR, dan Tersangka MW.  
 
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Harli.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya