Berita

Warga berjalan di depan spanduk sosialisasi larangan judi online/ANTARA

Bisnis

OJK dan PPATK Hadapi Gelombang Judi Online, Pemain Muda Jadi Sorotan

Laporan: Jelita Mawar Hapsari
KAMIS, 07 NOVEMBER 2024 | 16:12 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga Oktober 2024 telah memblokir 8.000 rekening yang terlibat dalam judi online (judol), sebagai bagian dari upaya pemberantasan praktik ilegal ini.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa OJK terus melakukan berbagai langkah sesuai kewenangannya dalam pemberantasan judi online.

"OJK juga meminta perbankan untuk menutup rekening dengan satu Customer Identification File (CIF) yang sama," ujar Dian dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan Oktober 2024, dikutip pada Kamis, 7 November 2024.

Selain itu, langkah-langkah yang sudah diambil OJK antara lain meminta bank untuk memblokir lebih dari 6.000 rekening yang diduga terkait dengan transaksi judi online. 

OJK turut meminta bank untuk melakukan Enhance Due Diligence (EDD) terhadap nasabah yang dicurigai terlibat dalam transaksi judi online dan melaporkan transaksi tersebut sebagai Transaksi Keuangan Mencurigakan (TKM) ke PPATK.

Jika hasil EDD menunjukkan pelanggaran berat terkait judi online, perbankan dapat membatasi bahkan menutup akses nasabah untuk membuka rekening di bank (blacklisting).

Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat bahwa perputaran uang untuk transaksi judi online pada kuartal pertama 2024 mencapai Rp110 triliun, sementara pada 2023 totalnya mencapai Rp327 triliun.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan adanya kelompok masyarakat yang menghabiskan hampir 70 persen dari penghasilannya untuk judi online pada 2023.

"Nah, ini menarik, penggunaan dana untuk judi online dibandingkan dengan penghasilan, jika kita lihat penghasilan orang dibandingkan beberapa yang dia pakai itu hampir 70 persen penghasilan legal dia digunakan untuk judi online," kata Ivan.

Ivan juga menyampaikan kekhawatirannya terkait pergeseran usia pemain judi online, termasuk anak-anak di bawah usia 10 tahun.

Data distribusi usia pemain judi online dari 2017 hingga 2023 menunjukkan bahwa pemain di bawah 10 tahun mencapai 2,02 persen. Sementara itu, kelompok usia 10-20 tahun berjumlah 10,97 persen, usia 21-30 tahun sebanyak 12,82 persen, usia di bawah 50 tahun mencapai 33,98 persen, dan rentang usia 30-50 tahun mencapai 40,18 persen.

Ivan juga mencatat bahwa beberapa daerah memiliki jumlah pemain judi online usia di bawah 19 tahun yang cukup tinggi, di antaranya Jakarta Timur dengan 4.563 pemain, Kabupaten Bogor dengan 4.432 pemain, dan Jakarta Barat dengan 4.377 pemain.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya