Berita

Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) Hery Gunardi (kiri) dan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan/Dokumen BSI

Bisnis

BSI Dukung Program Gizi Nasional Melalui Kemitraan dengan BGN

KAMIS, 07 NOVEMBER 2024 | 15:25 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) mendukung program pemerintah. Kali ini bekerja sama dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dalam pengembangan program pemenuhan gizi.  Kemitraan ini menjadi langkah strategis perseroan memperkuat upaya pemenuhan gizi nasional melalui sinergi antara lembaga keuangan syariah dan institusi pemerintah.

Kemitraan tersebut ditandai dengan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman oleh kedua pihak. Dalam acara tersebut, Direktur Utama BSI Hery Gunardi menyampaikan bahwa kemitraan ini akan berfokus pada pengembangan program-program yang mendukung pemenuhan gizi di seluruh Indonesia. 

"BSI berkomitmen untuk mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, dan ibu menyusui," ujar Hery di The Langham, Sudirman Central Bussiness District (SCBD), Senayan, Jakarta, Rabu, 6 November 2024.


Hery pun menekankan, ke depan BSI siap memperluas dan memperdalam kolaborasi dengan BGN melalui berbagai kerja sama dan sinergi. Seperti langkah-langkah yang mencakup pemanfaatan layanan serta produk perbankan syariah yang inovatif. Sehingga dapat mendukung BGN dalam mencapai tujuan strategisnya yaitu mengoptimalkan pemenuhan gizi bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

“BSI siap berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran dan mengakselerasi adopsi layanan digitalisasi perbankan syariah di lingkungan Badan Gizi Nasional. Kami akan membangun ekosistem terpadu yang memungkinkan pengelolaan layanan perbankan syariah secara menyeluruh dan efisien,” lanjutnya

Adapun BGN merupakan lembaga pemerintah yang dibentuk untuk melaksanakan tugas dalam pemenuhan gizi nasional, serta memastikan setiap warga negara mendapatkan akses terhadap konsumsi makanan yang aman, bergizi, dan seimbang. Kehadiran BGN tertuang dalam Pepres No 83 Tahun 2024. 

Dalam melaksanakan fungsinya BGN selaras dengan program utama dari 8 program hasil terbaik cepat 2024 - 2029 yang tertuang dalam Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Badan ini berperan sebagai pendorong utama dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan gizi nasional yang berkelanjutan untuk visi pemerintah menuju Indonesia Emas 2045. 

Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan, melalui berbagai insiatif dan program lembaga yang dipimpinnya, permerintah berkomitmen untuk mencapai kesejahteraan gizi. Yaitu melalui edukasi masyarakat, memperkuat sistem ketahanan pangan, serta bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan kesejahteraan gizi tercapai di seluruh pelosok negeri. 

"Kemitraan dengan BSI adalah langkah penting dalam mendukung pelaksanaan program makan bergizi gratis yang akan dimulai pada Januari 2025. Kami berharap kerja sama ini akan membawa dampak positif yang signifikan dalam upaya pemenuhan gizi nasional,” tambahnya.

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan BGN telah lebih dahulu berkolaborasi untuk merealisasikan Program Makanan Bergizi Gratis. Menteri BUMN Erick Thohir telah bertemu Dadan untuk membahas akselerasi program tersebut. 

Kolaborasi antara Kementerian BUMN, BUMN, dan BGN sangat penting dalam menyukseskan program yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto tersebut. Kementerian BUMN  dan BGN telah membahas inisiatif pendirian Satuan Pelayanan (SP) Gizi untuk menyediakan makanan bergizi bagi masyarakat di berbagai wilayah Indonesia. SP ini ditargetkan dapat melayani sekitar 3 ribu peserta.

Adapun dalam penandatanganan MoU antara BSI dan BGN dihadiri pula oleh Wakil Direktur Utama BSI Bob T. Ananta, Direktur Retail Banking BSI Harry Gusti Utama, serta Direktur Sales & Distribution BSI Anton Sukarna. Sementara dari BGN hadir pula Deputi Bidang Promosi & Kerja Sama BGN Nyoto Suwignyo, dan Deputi Bidang Sistem Tata Kelola BGN Tigor Pangaribuan.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya