Berita

Dok Foto/RMOL

Politik

Mayor Teddy Tidak Perlu Lagi Selalu Dampingi Prabowo

KAMIS, 07 NOVEMBER 2024 | 14:58 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sekretaris Kabinet Mayor Teddy Indra Wijaya dianggap terlalu melekat ke Presiden Prabowo Subianto. Padahal seharusnya Presiden Prabowo dilindungi ajudan dari tiga matra TNI dan tambahan dari unsur Polri.

Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan menuturkan Mayor Teddy tidak perlu harus selalu mendampingi Presiden Prabowo Subianto di setiap kunjungannya.

"Kalau menurut saya dia harus didampingi Paspampres. Kalau masalah Mayor Teddy, menurut saya kalau Seskab enggak harus kunjungan (presiden) dia dateng," kata Junico di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 7 November 2024.

Menurutnya, Presiden Prabowo harus dilindungi ajudan yang melekat dengan dirinya dan juga pasukan pengaman presiden. Sehingga, tugas Mayor Teddy sebagai seskab terpenuhi.

"Yang penting Paspampres mendampingi menjamin keamanan presiden. Kalau ajudan yang ikut dan yang enggak ikut menurut saya apalagi hanya Seskab, enggak perlu lah," ujar politikus PDIP tersebut.

"Tugasnya sendiri kan ada, namanya juga sekretaris kabinet, enggak ajudan yang melekat ke Pak Prabowo. Kan begitu," sambungnya.

Ia menambahkan, penugasan ajudan untuk Presiden Prabowo Subianto ditunjuk langsung oleh Sekretaris Negara (Setneg).

"Kalau penugasan itu Setneg yang mengatur semua jadwal kemudian penugasan-penugasan ajudan, kalau masalah detilnya saya kurang paham. Ini masalah kecil, yang penting Paspampres menjamin keamanan presiden," jelasnya.

"Kalau masalah satu dua ajudan yang tidak hadir. Saya rasa enggak semua hadir, tapi adalah (ajudan) penggantinya," tutupnya.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

Makan Bergizi Gratis Ibarat Es Teh

Jumat, 14 Februari 2025 | 07:44

UPDATE

Perusahaan Tambang Wajib Beri Ruang kepada Kampus untuk Riset

Selasa, 18 Februari 2025 | 01:40

LIB Apresiasi Respons Cepat Panpel dan Keamanan Menangani Kericuhan Usai Laga Persija Vs Persib

Selasa, 18 Februari 2025 | 01:21

Kewenangan Absolut Jaksa Lewat Revisi UU Kejaksaan Ancam Demokrasi

Selasa, 18 Februari 2025 | 00:59

Disepakati DPR dan Pemerintah, Perguruan Tinggi Dapat Konsesi Tambang Lewat BUMN

Selasa, 18 Februari 2025 | 00:40

Diperiksa soal Kasus Razman, Hotman Sebut Penyidik Fokus ke Kata-kata Kasar di Ruang Sidang

Selasa, 18 Februari 2025 | 00:20

Bareskrim Periksa PT TRPN Terkait Pembongkaran Pagar Laut Bekasi

Senin, 17 Februari 2025 | 23:59

Penjualan Atap Asbes Harus Cantumkan Label Peringatan, Konsumen Terlindungi

Senin, 17 Februari 2025 | 23:47

Prabowo Atasi Jepang, IHSG Tembus 6.800

Senin, 17 Februari 2025 | 23:25

Aksi Indonesia Gelap Berakhir Tanpa Kisruh

Senin, 17 Februari 2025 | 23:25

Meniti Buih Reunifikasi Korea

Senin, 17 Februari 2025 | 23:13

Selengkapnya