Berita

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD/Ist

Politik

Mahfud Soroti Pengadilan Bobrok: Lebih Layak Disebut 'Yang Memalukan' Bukan 'Yang Mulia'

KAMIS, 07 NOVEMBER 2024 | 12:43 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyoroti penggunaan gelar "Yang Mulia" (YM) untuk hakim yang dianggapnya sudah berlebihan, terutama di luar sidang pengadilan. 

Melalui akun X miliknya, Mahfud menyebut bahwa gelar "Yang Mulia" terkesan feodal dan tidak sesuai dengan kepribadian bangsa yang berlandaskan Pancasila.

Menurut Mahfud, aturan penggunaan gelar ini sebenarnya sudah diatur sejak keluarnya TAP MPRS No. XXXI/MPRS/1966, yang menggantikan "Yang Mulia" dengan sebutan Bapak/Ibu/Saudara untuk hakim. 


"Saat ini sebutan YM itu menjadi berlebihan, hakim hadir resepsi nikah, masuk masjid untuk salat, bahkan pergi ke toilet saja disapa dengan, 'Silakan Yang Mulia'," kata Mahfud, Kamis 7 November 2024.

Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi itu juga menyinggung ironi kondisi pengadilan saat ini yang dipenuhi berbagai sorotan negatif terkait integritas hakim. 

"Padahal dengan bobroknya pengadilan seperti sekarang ini hakim-hakim banyak yang lebih layak disebut 'Yang Memalukan' atau 'Yang Terhinakan' atau yang sejenis dengan itu misalnya 'Yang Anu'," ungkapnya.

Pernyataan Mahfud ini mencuat di tengah meningkatnya kritik terhadap lembaga peradilan dan diharapkan dapat menjadi pemicu evaluasi terhadap tata krama dan etika formal dalam dunia peradilan.

"Kalau di sidang resmi pengadilan, sebutan YM kepada hakim mungkin masih bisa diterima karena terlanjur jadi kebiasaan," kata Mahfud.

Tapi kalau di luar sidang masih bersedia disebut Yang Mulia, apalagi hanya di restoran atau acara di luar sidang itu sungguh berlebihan," pungkasnya.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya