Berita

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD/Ist

Politik

Mahfud Soroti Pengadilan Bobrok: Lebih Layak Disebut 'Yang Memalukan' Bukan 'Yang Mulia'

KAMIS, 07 NOVEMBER 2024 | 12:43 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyoroti penggunaan gelar "Yang Mulia" (YM) untuk hakim yang dianggapnya sudah berlebihan, terutama di luar sidang pengadilan. 

Melalui akun X miliknya, Mahfud menyebut bahwa gelar "Yang Mulia" terkesan feodal dan tidak sesuai dengan kepribadian bangsa yang berlandaskan Pancasila.

Menurut Mahfud, aturan penggunaan gelar ini sebenarnya sudah diatur sejak keluarnya TAP MPRS No. XXXI/MPRS/1966, yang menggantikan "Yang Mulia" dengan sebutan Bapak/Ibu/Saudara untuk hakim. 


"Saat ini sebutan YM itu menjadi berlebihan, hakim hadir resepsi nikah, masuk masjid untuk salat, bahkan pergi ke toilet saja disapa dengan, 'Silakan Yang Mulia'," kata Mahfud, Kamis 7 November 2024.

Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi itu juga menyinggung ironi kondisi pengadilan saat ini yang dipenuhi berbagai sorotan negatif terkait integritas hakim. 

"Padahal dengan bobroknya pengadilan seperti sekarang ini hakim-hakim banyak yang lebih layak disebut 'Yang Memalukan' atau 'Yang Terhinakan' atau yang sejenis dengan itu misalnya 'Yang Anu'," ungkapnya.

Pernyataan Mahfud ini mencuat di tengah meningkatnya kritik terhadap lembaga peradilan dan diharapkan dapat menjadi pemicu evaluasi terhadap tata krama dan etika formal dalam dunia peradilan.

"Kalau di sidang resmi pengadilan, sebutan YM kepada hakim mungkin masih bisa diterima karena terlanjur jadi kebiasaan," kata Mahfud.

Tapi kalau di luar sidang masih bersedia disebut Yang Mulia, apalagi hanya di restoran atau acara di luar sidang itu sungguh berlebihan," pungkasnya.



Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Analis Ungkap 3 Faktor Penentu Reshuffle Kabinet di Era Prabowo Subianto.

Sabtu, 18 April 2026 | 09:43

Harga BBM Non Subsidi Naik, Perrtamax dan Dexlite Nyaris Rp24 Ribu per Liter

Sabtu, 18 April 2026 | 09:18

Menuju Kuartal II-2026: Sektor Furnitur Siap Ambil Alih Kendali Pertumbuhan

Sabtu, 18 April 2026 | 09:08

Harga Emas dan Perak Kompak Menguat di Penutupan Pekan

Sabtu, 18 April 2026 | 08:47

Trump Kembali Kecam NATO, Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan di Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 08:30

Harga Minyak Anjlok setelah Hormuz Dibuka

Sabtu, 18 April 2026 | 08:17

Wall Street Hijau: Nasdaq Terbang Tinggi

Sabtu, 18 April 2026 | 08:03

Sempat Viral, Ini Fakta di Balik Visual Balita pada Kemasan AMDK

Sabtu, 18 April 2026 | 07:55

Bursa Eropa Menghijau Efek Pembukaan Kembali Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 07:41

Hormuz Dibuka tapi AS Tetap Menekan Iran

Sabtu, 18 April 2026 | 07:18

Selengkapnya