Berita

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD/Ist

Politik

Mahfud Soroti Pengadilan Bobrok: Lebih Layak Disebut 'Yang Memalukan' Bukan 'Yang Mulia'

KAMIS, 07 NOVEMBER 2024 | 12:43 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyoroti penggunaan gelar "Yang Mulia" (YM) untuk hakim yang dianggapnya sudah berlebihan, terutama di luar sidang pengadilan. 

Melalui akun X miliknya, Mahfud menyebut bahwa gelar "Yang Mulia" terkesan feodal dan tidak sesuai dengan kepribadian bangsa yang berlandaskan Pancasila.

Menurut Mahfud, aturan penggunaan gelar ini sebenarnya sudah diatur sejak keluarnya TAP MPRS No. XXXI/MPRS/1966, yang menggantikan "Yang Mulia" dengan sebutan Bapak/Ibu/Saudara untuk hakim. 

"Saat ini sebutan YM itu menjadi berlebihan, hakim hadir resepsi nikah, masuk masjid untuk salat, bahkan pergi ke toilet saja disapa dengan, 'Silakan Yang Mulia'," kata Mahfud, Kamis 7 November 2024.

Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi itu juga menyinggung ironi kondisi pengadilan saat ini yang dipenuhi berbagai sorotan negatif terkait integritas hakim. 

"Padahal dengan bobroknya pengadilan seperti sekarang ini hakim-hakim banyak yang lebih layak disebut 'Yang Memalukan' atau 'Yang Terhinakan' atau yang sejenis dengan itu misalnya 'Yang Anu'," ungkapnya.

Pernyataan Mahfud ini mencuat di tengah meningkatnya kritik terhadap lembaga peradilan dan diharapkan dapat menjadi pemicu evaluasi terhadap tata krama dan etika formal dalam dunia peradilan.

"Kalau di sidang resmi pengadilan, sebutan YM kepada hakim mungkin masih bisa diterima karena terlanjur jadi kebiasaan," kata Mahfud.

Tapi kalau di luar sidang masih bersedia disebut Yang Mulia, apalagi hanya di restoran atau acara di luar sidang itu sungguh berlebihan," pungkasnya.



Populer

Rektor UGM Ditantang Pamerkan Ijazah Jokowi

Selasa, 18 Maret 2025 | 04:53

Indonesia Dibayangi Utang Rp10 Ribu Triliun, Ekonom Desak Sri Mulyani Mundur

Jumat, 14 Maret 2025 | 12:40

KPK Kembali Panggil Pramugari Tamara Anggraeny

Kamis, 13 Maret 2025 | 13:52

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

UPDATE

Janji Trump Zonk, Dolar AS Tembus Rp16.500

Rabu, 19 Maret 2025 | 19:59

Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG di Banjarmasin Aman

Rabu, 19 Maret 2025 | 19:58

Kantor BPN Tetap Buka di Masa Libur Lebaran

Rabu, 19 Maret 2025 | 19:58

DPR dan Pemerintah Rapat Dadakan soal RUU TNI, Bahas Apa?

Rabu, 19 Maret 2025 | 19:57

Prabowo Bakal Luncurkan Program Govtech, Potensi Hemat Anggaran Rp100 Triliun

Rabu, 19 Maret 2025 | 19:44

Lagi, Bareskrim Ungkap SPBU “Penyunat" Takaran BBM

Rabu, 19 Maret 2025 | 19:42

Mahasiswa Bakal Demo Tolak RUU TNI Besok, Anggota DPR: Itu Hak yang Dilindungi Konstitusi

Rabu, 19 Maret 2025 | 19:34

Airlangga: Penyelesaian EU-CEPA Bisa Dongkrak Ekspor Tekstil Nasional

Rabu, 19 Maret 2025 | 19:26

Commander Wish Kapolda Riau: Berdiri Lebih Rendah dari Masyarakat

Rabu, 19 Maret 2025 | 19:23

Pimpinan PTPN I Dilaporkan ke KPK, Ini Sebabnya

Rabu, 19 Maret 2025 | 19:17

Selengkapnya