Berita

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman/Net

Bisnis

Mentan Amran Apresiasi Langkah Prabowo Hapus Utang Petani

KAMIS, 07 NOVEMBER 2024 | 10:09 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemutihan utang petani adalah wujud dukungan pemerintah untuk memperkuat sektor pertanian dan membantu petani dalam meningkatkan kesejahteraan serta produktivitas mereka.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menekankan bahwa Presiden Prabowo Subianto sangat cinta petani Indonesia. 

"Beliau terus berpikir cara untuk meringankan beban petani dengan memberikan kebijakan-kebijakan yang berpihak para rakyat kecil," katanya dalam keterangan di Jakarta dikutip Kamis 7 November 2024..


Amran kemudian menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Presiden atas dukungan kepada para petani Indonesia.

Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan aturan untuk menghapus utang macet usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di bidang pertanian, peternakan, perkebunan, kelautan, perikanan, dan bidang lainnya.

Jumlahnya mencapai Rp500 juta untuk badan usaha dan Rp300 juta untuk perseorangan. 

Penghapusan utang ini hanya menyasar 1 juta UMKM yang sudah terdaftar dalam daftar penghapusbukuan himpunan bank-bank milik negara (Himbara). 

Mentan Amran menegaskan kebijakan pemutihan utang ini adalah bentuk dukungan nyata dari pemerintah pada para petani serta pelaku UMKM di sektor pertanian yang terdampak kondisi ekonomi.

Kenaikan harga pupuk beberapa waktu terakhir serta kondisi finansial yang berat bagi banyak petani, membuat pemutihan utang itu sangat berarti bagi mereka.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden yang telah menunjukkan kepedulian dan keberpihakannya kepada petani," ucap Amran. 

Sebelumnya, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan rencana penghapusan kredit macet bagi UMKM, petani, hingga nelayan tidak akan menggunakan APBN.

Maman menjelaskan nantinya kurang lebih ada 1 jutaan orang yang akan dihapuskan kredit macetnya. Estimasi nilai kredit macet yang akan dihapuskan mencapai Rp 10 triliun.

"Jadi ini gak ada sama sekali melalui APBN kita. Itu penghapusan, penghapusbukuan piutang di bank. Ingat ya itu di bank," kata Maman di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa 5 November 2024.

Kreditur yang dihapus piutangnya ini sudah terdaftar dalam penghapusbukuan di bank masing-masing. Upaya ini dilakukan agar 1 juta pelaku UMKM bisa kembali sehat keuangannya.

"Bisa mengajukan kembali proses piutang supaya mereka bisa berusaha lagi ke depannya," kata Maman.

Ia menegaskan, tidak akan ada kreditur baru yang tiba-tiba dihapusbukukan. Menurutnya program pemerintah ini hanya bagi pelaku usaha UMKM yang sudah masuk dalam daftar penghapusan piutang.

Ada beberapa aspek yang patut diperiksa sebelum menerapkan penghapusan utang, mulai dari kemampuan bayar debitur, riwayat kelancaran pembayaran, sampai apakah debitur tersebut pernah mengikuti restrukturisasi kredit saat pandemi.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Inilah Jurus GoTo Tingkatkan Kesejahteraan Driver

Rabu, 28 Januari 2026 | 00:08

Relawan SPPG Didorong Bersertifikasi

Rabu, 28 Januari 2026 | 00:04

Ulama Asal Madura Raih Summa Cum Laude di Universitas Al-Azhar

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:44

Penolakan Publik soal Posisi Polri di Bawah Kementerian Capai 71,9 Persen

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:28

MUI Sarankan RI Mundur dari Board of Peace

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:21

GAN Minta Mabes Polri Gelar Perkara Khusus Kasus Pemalsuan IUP

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:18

Jelang HPN 2026, JMSI Kaltim Dorong Pers Adaptif Hadapi Perubahan Perilaku Gen Z

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:18

Asta Cita Prabowo Tak Boleh Berhenti Sebatas Slogan Politik

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:01

Pusjianmar Seskoal Bedah MDA Bersama Pakar dari British Royal Navy

Selasa, 27 Januari 2026 | 22:57

Presiden Prabowo Perkuat Kerja Sama Pendidikan Indonesia-Inggris

Selasa, 27 Januari 2026 | 22:55

Selengkapnya